Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
8 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
8 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
3
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
8 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
4
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
8 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Sumatera Barat
7 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Irjen Pol Idham Benarkan soal Penemuan 7 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Irjen Pol Idham Benarkan soal Penemuan 7 Hektare Ladang Ganja di Aceh
Kepala Satgas Khusus (Satgasus) Polri Irjen Idham Azis. (GoNews.co/Karundeng)
Kamis, 26 April 2018 20:51 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Kepala Satgas Khusus (Satgasus) Polri Irjen Idham Azis membenarkan informasi penemuan 7 Hektare ladang Ganja di Aceh.

Ladang ganja ini ditemukan tim gabungan Ditresnarkoba PMJ dengan Badan Narkotika Nasional.

"Iya benar kami temukan 7 Hektare ladang ganja di Aceh," katanya kepada GoNews.co, Kamis (26/4/2018).

Ia juga menjelaskan, saat ini Tim dari Satgasus salah satunya Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan sedang berada di TKP untuk melakukan pemusnahan ganja yang ditemukan.

"Sekarang Kombes Pol Suwondo sedang di lokasi untuk pemusnahan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan membenarkan info penemuan 7 hektar ladang ganja di Aceh.

Penemuan ini kerjasama Direktorat Narkoba PMJ dengan Badan Narkotika Nasional yang tergabung dalam Satgasus Polri

Hasil kerjasama penyelidikan Satgassus Polri dan BNN,” katanya di Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Suwondo menerangkan, terdapat dua lokasi ladang ganja dari hasil pengungkapan tersebut. Jika ditotal luas ladang ganja itu menjadi 7 hektare.

"4 hektare di Lamteubah kemudian 3 hektare di wilayah hutan Indrapuri, Aceh Besar," ujar Suwondo. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/