Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
21 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
4
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
5
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
21 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
6
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
20 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Alamak ! Perilaku Kompol F Membahayakan Tahanan Lain

Alamak ! Perilaku Kompol F Membahayakan Tahanan Lain
Selasa, 24 April 2018 10:23 WIB
MEDAN - Selama berada di dalam sel tahanan Polda Sumut, Kompol F, tersangka penembak adik iparnya cenderung menunjukan prilaku tidak kooperatif. Bahkan sikapnya dinilai membahayakan tahanan lain.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Andi Rian mengatakan, sikap Kompol Fahrizal ini menjadi salah satu pertimbangan dia dirawat di Rumah sakit jiwa.

"Karena, di sana memang lebih aman buatnya. Di sel kita, udah ada kecendrungan tidak kooperatif," katanya.

Menurutnya, sikap tidak kooperatif mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut dapat dilihat dari sikap beliau yang kerap menolak untuk cek kesehatan. Ia juga menolak kedatangan tenaga kesehatan yang akan memeriksanya dan menolak diberi obat.

"Cek kesehatan kan seharusnya dilakukan tiap hari," ucap Andi.

Perilakunya ditahanan juga membahayakan orang lain, termasuk dirinya sendiri. "Contohnya, dia pukul-pukul tembok, kepalanya dibenturkan ke dinding dan banyak lagi," ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Sumut.

Dengan kondisi itu penyidik belum bisa mengungkap motif penembakan. "Enggak bisa diambil keterangannya. Tidak ada yang konsisten jawabannya," jelas Andi.

Andi menambahkan, proses observasi di rumah sakit jiwa merupakan keputusan dari tim kesehatan Mabes Polri yang sejak awal melakukan observasi.

"Visum ini dibutuhkan waktu 14 hari. Tim observasi dari internal polisi dan eksternal yang terdiri dari ahli kejiwaan rumah sakit Pirngadi da RSJ," tambah Andi. ***

Editor:Wen
Sumber:Analisa
Kategori:GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/