Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
23 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
2
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
3
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
4
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
5
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
6
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
15 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

KPK Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi Pembangunan Kampus IPDN Sumbar

KPK Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi Pembangunan Kampus IPDN Sumbar
Kamis, 19 April 2018 20:26 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengkonfirmasi saksi-saksi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terkait kasus korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN Provinsi Sumatera Barat di Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2011.

Untuk mengkonfirmasi hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis memeriksa empat dari total enam saksi yang dipanggil dalam penyidikan kasus tersebut. Mereka diperiksa untuk tersangka Dudy Jocom.

"Penyidik mendalami pengetahuan para saksi bahwa sesuai hasil audit BPK diduga sebagai pihak-pihak yang diuntungkan dalam proyek pembangunan kampus IPDN di Kabupaten Agam ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta.

Empat saksi yang diperiksa antara lain Direktur PT Proteksindo Utama Erwina Surya Setiawaty, pemilik PT Sinarindo Mega Perkasa Muhammad Ali Dupa, pemilik PT Mondilla Bersaudara Maridin Jamil dan Sugeng Hindarjo dari unsur swasta.

"Mereka adalah perusahaan subkon dari PT Hutama Karya terkait pekerjaan konstruksi, arsitektur dan lain sebagainya," ungkap Febri.

Selain memeriksa saksi, KPK pada Kamis juga dijadwalkan memeriksa Dudy Jocom sebagai tersangka terkait kasus tersebut. Namun Dudy tidak hadir dan pemeriksaan akan dijadwalkan kembali pada Jumat (20/4).

Tersangka Dudy baru ditahan KPK pada 22 Februari 2018 setelah ditetapkan tersangka bersama dengan Budi Rachmat Kurniawan pada 2 Maret 2016.

Dudy saat itu adalah pejabat pembuat komitmen di Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tahun 2011 dan Budi Rachmat Kurniawan menjabat sebagai General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya (Persero).

Keduanya diduga melakukan perbuatan melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain sehingga negara mengalami kerugian Rp34 miliar dari total nilai proyek Rp125 miliar.

Pada 2011 saat Gamawan Fauzi menjabat Menteri Dalam Negeri terdapat sejumlah proyek pembangunan kampus IPDN, yaitu di Agam (Sumatera Barat), di Kabupaten Minahasa (Sulawesi Utara) Kota Makassar (Sulawesi Selatan), Kabupaten Pontianak (Kalimantan Barat) dan beberapa tempat lain. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:antaranews.com
Kategori:Hukum, GoNews Group, Sumatera Barat, Agam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/