Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
21 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
2
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
21 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
21 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
6 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
7 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
5 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

15 Anggota DPRD Sumut Kembalikan Uang Suap Ratusan Juta ke KPK

15 Anggota DPRD Sumut Kembalikan Uang Suap Ratusan Juta ke KPK
Kamis, 19 April 2018 11:14 WIB
Penulis: Indra BB
MEDAN --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima ratusan juta uang pengembalian yang diberikan belasan anggota maupun mantan anggota DPRD Sumatera Utara.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan total sejak pemeriksaan pada Senin lalu, ada 15 anggota DPRD Sumut yang mengembalikan yang suap itu.

"Sampai dengan saat ini, dari sekitar 3 hari tim di Sumut, anggota DPRD yg mengembalikan uang terus bertambah. Sampai kemarin lebih dari 15 orang anggota dprd telah mengembalikan uang yang pernah diterimanya ke KPK. Dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah," ucap Febri Diansyah, Kamis (19/4/2018).

Pengembalian uang tersebut dari hasil suap yang diberikan mantan Gubsu Gatot Pujonugroho. Pengembalian uang suap ini merupakan ekses dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK sejak Senin, 16 April 2018 kemarin terhadap anggota dan eks anggota DPRD Sumut di Mako Brimob Polda Sumut.

Febri menghargai sikap kooperatif tersebut. Pasalnya langkah pengembalian ini kata Febri  dapat dipertimbangkan sebagai alasan yang meringankan.

"Hal yang sama kami ingatkan pada seluruh tersangka dan saksi-saksi lainnya agar memberikan informasi seluas-luasnya dan mengembalikan uang yang pernah diterima. Hal tersebut akan dihargai dalam penegakan hukum ini," urai Febri.

Lebih lanjut, sejak 16 April 2018 kemarin, tim KPK  di Sumut sudah memeriksa sekitar 52 anggota atau mantan anggota DPRD Sumut sebagai saksi. Pemeriksaan ini dilakukan secara marathon setiap hari, yaitu pada tanggal 16 April sebanyak 22 orang, 17 April sebanyak 20 orang  dan  18 April sebanyak 11 orang.

" Untuk hari ini, , Kamis 19 April 2018 dilanjutkan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi dari unsur Pejabat dan PNS di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polda Sumut," tandas Febri.***

Editor:Wen
Kategori:GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/