Polisi Masih Dalami Kasus Mantan Anggota DPR yang Ketangkap Nyabu di Apartemen
Penulis: C. Karundeng
Kasubdit II Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Doni Alexander mengatakan, dalam pemeriksaan dua hari ini, mantan anggota DPR fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku sudah sejak 2015 memakai sabu.
"Masih proses penyelidikan. Pendalaman, karena yang bersangkutan sudah menggunakan narkoba sejak tahun 2015. Iya, dari pengakuan beliau. Jadi kita masih dalam tahap penyelidikan lah," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/4/2018).
Dalam hal ini, polisi tengah menyelesaikan bagaimana cara dan dari mana barang haram itu kepadanya.
"Masih pendalaman, termasuk harganya masih kita dalami ya," ujarnya.
Selain itu, Doni juga menyebutkan kalau Arbab Paproeka sering menggunakan apartemen itu untuk mengkonsumsi sabu.
"Milik dia sendiri. Di situ sudah sering dia menggunakan," pungkasnya. ***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Kategori | : | GoNews Group, Umum, Peristiwa, Hukum |