Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
21 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
20 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
10 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
10 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
10 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Desak Polri Cepat Proses Sukmawati, IPW: Jangan Sampai Digoreng untuk Tujuan Pilkada dan Pilpres

Desak Polri Cepat Proses Sukmawati, IPW: Jangan Sampai Digoreng untuk Tujuan Pilkada dan Pilpres
Jum'at, 06 April 2018 16:52 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kasus puisi sukmawati masih menjadi polemik yaang tajam di masyarkat. Bahkan sejumlah elemen masyarakat dari ormas islam menggelar aksi bela islam tuntut Sukmawati di penjara.

Sehingga menurut Indonesia Police Watch (IPW), terlalu berani jika polri akan menerapkan sistem restorative Justice dalam menyelesaikan kasus tersebut.

"Dengan demikian walaupun Sukma sudah minta maaf, kasusnya nya harus tetap diproses di jalur hukum. Jika tidak, kami khawatir sistem restorasi Justice yang diterapkan polri akan dikecam kelompok-kelompok yang anti puisi sukmawati," ujar Kordinator IPW, Neta S Pane kepada GoNews.co, Jumat (6/4/2018).

Langkah terbaik bagi Polri menuntaskan kasus ini kata dia, adalah sebelum pilkada serentak Polri sudah melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan.

"Kalau sudah ke pengadilan, tdak akan ada manuver dari pihak tertentu untuk menggoreng kasus ini menjadi konflik yang bisa mengancam stabilitas keamanan," paparnya.

Lanjut dia, bukan mustahil, justeru akan muncul aksi-akasi yang bisa merugikan Polri sendiri.

"Situasinya tidak tepat jika Polri menerapkan restorative justice system pada kasus Sukmawati. Langkah tepat yang harus dilakukan polri adalah mempercepat proses pemeriksaan kasus ini, agar bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk kemudian diproses di pengadilan," tandasnya.

Setelah itu kata dia, biarlah pengadilan yang menguji, apakah dalam kasus puisi Sukmawati ada unsur penistaan agama atau tidak.

"Bagaimana pun pengadilan adalah lembaga tertinggi dari penegakan supremasi hukum. Sebaliknya jika polri bersikap lelet menuntaskan kasus ini dikhawatirkan malah akan menjadi bola liar di pilkada serentak dan menjadi komuditas politik untuk memojokkan pihak tertentu di pilpres 2019," tukasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/