Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
10 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
2
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
6 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
3
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
6 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
4
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Terlibat Narkoba, Tiga Pelajar SMA di Bukittinggi Jalani UAS Mapolres

Terlibat Narkoba, Tiga Pelajar SMA di Bukittinggi Jalani UAS Mapolres
Kamis, 15 Maret 2018 18:59 WIB
Penulis: Jontra
BUKITTINGGI - Karena tengah menghadapi persoalan hukum dalam kasus narkoba, tiga orang pelajar yang menjadi tahanan Sat Res Narkoba Polres Bukittinggi, Sumatera Barat terpaksa ujian di Mapolres. Ketiga tersangka tersebut berinisial BP (21) dan A (19) dari SMAS Pembangunan serta JM (19) dari SMAS PSM Bukittinggi, Kamis (15/3/2018).

Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana, SIK,MH melalui Waka Polres Bukittinggi Kompol Albert Zai, SIK,MH didampingi Kasat Narkoba AKP Efriandi Aziz, SH, menjelaskan bahwa ketiga tersangka yang mengikuti ujian tersebut difasilitasi oleh Polres Bukittinggi agar dapat mengikuti UAS.

Dan untuk tidak hilang haknya sebagai pelajar walaupun sebagai tersangka dalam perkara narkoba, ketiga tersangka ini mengikuti UAS didampingi oleh gurunya masing-masing, dan juga di awasi oleh KBO Sat Res Narkoba Polres Bukittinggi Iptu Rosminarti.

“Karena berdasarkan kalender kegiatan pendidikan, mulai hari ini, dilaksanakan Ujian Akhir Sekolah (UAS) Sekolah tingkat SMA sederajat di Bukittinggi, atas pelaksanaan UAS tersebut juga tidak mengecualikan kepada tiga orang tahanan Sat Res Narkoba Polres Bukittinggi,” ujar AKP Efriandi Aziz.

"Walaupun mereka bertiga sudah berstatus tersangka karena kasus narkoba, tapi sebagai seorang warga negara yang masih dalam usia sekolah, mereka berhak mengikuti proses ujian ini," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/