Terlibat Narkoba, Tiga Pelajar SMA di Bukittinggi Jalani UAS Mapolres
Penulis: Jontra
Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana, SIK,MH melalui Waka Polres Bukittinggi Kompol Albert Zai, SIK,MH didampingi Kasat Narkoba AKP Efriandi Aziz, SH, menjelaskan bahwa ketiga tersangka yang mengikuti ujian tersebut difasilitasi oleh Polres Bukittinggi agar dapat mengikuti UAS.
Dan untuk tidak hilang haknya sebagai pelajar walaupun sebagai tersangka dalam perkara narkoba, ketiga tersangka ini mengikuti UAS didampingi oleh gurunya masing-masing, dan juga di awasi oleh KBO Sat Res Narkoba Polres Bukittinggi Iptu Rosminarti.
“Karena berdasarkan kalender kegiatan pendidikan, mulai hari ini, dilaksanakan Ujian Akhir Sekolah (UAS) Sekolah tingkat SMA sederajat di Bukittinggi, atas pelaksanaan UAS tersebut juga tidak mengecualikan kepada tiga orang tahanan Sat Res Narkoba Polres Bukittinggi,” ujar AKP Efriandi Aziz.
"Walaupun mereka bertiga sudah berstatus tersangka karena kasus narkoba, tapi sebagai seorang warga negara yang masih dalam usia sekolah, mereka berhak mengikuti proses ujian ini," pungkasnya. ***
Kategori | : | Sumatera Barat, Bukittinggi, GoNews Group, Umum, Pendidikan, Peristiwa |