Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Sepakbola
23 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
Sepakbola
24 jam yang lalu
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
3
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
24 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
4
Borneo FC Miliki Motivasi Tinggi Untuk Revans di Leg Kedua
Olahraga
23 jam yang lalu
Borneo FC Miliki Motivasi Tinggi Untuk Revans di Leg Kedua
5
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
18 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
23 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Cegah Pelanggaran, DPD RI Bangun Sistem Pengawasan Perda

Cegah Pelanggaran, DPD RI Bangun Sistem Pengawasan Perda
Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang, saat memberikan keterangan pers. (Istimewa)
Rabu, 07 Maret 2018 00:16 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
BATAM - Ketua DPD RI Oesman Sapta mendukung terlaksananya Rakernas Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) ke-3. Tentunya Rakernas ini akan menjadi kebangkitan bagi daerah-daerah di Indonesia.

"Hari ini merupakan kebangkitan Adeksi. Kebangkitan ini berarti dalam membangun sistem kedepan yang lebih baik terutama Peraturan Daerah (Perda)” ucap Oesman Sapta di Kepulauan Riau, Batam, Selasa (6/3/2018).

Menurutnya partner DPD yang utama adalah DPRD. Untuk itu pada kesempatan ini DPD dan DPRD perlu menyatukan pemikiran dan sekaligus pandangan-pandangan yang dapat membangun sistem ini yang lebih baik. “Dengan ada sistem itu maka pengawasan Perda bisa tertata dengan baik,” ujar Oesman Sapta.

Oesman Sapta juga menegaskan dengan ditambahnya kewenangan DPD dalam UU MPR, DPR, DPR, dan DPRD (MD3). Nantinya setiap sistem ‘Perda’ harus melalui DPD. “Kita akan membangun sistem dimana harus melalui DPD. Karena itu adalah perintah UU,” jelas dia.

Dengan demikian, lanjutnya, peluang pelanggaran-pelanggaran tentu akan lebih kecil. Namun bukan berarti pelanggaran itu akan hilang. “Lebih kecil tapi bukan pelanggaran itu akan hilang,” tegas senator asal Kalimantan Barat itu.

Terkait banyaknya anggota DPRD yang tertangkap, Ketua DPD ini mengatakan perlu ditingkatkan kewaspadaan. Selain itu kebersihan anggotanya juga harus betul-betul terseleksi. “Terpenting perlu juga ada kesadaran nasional. Maka jangan sampailah seperti itu terjadi lagi karena ini memalukan,” paparnya.

Ia menambahkan dengan demikian daerah akan sejahtera. Maka otomatis Bangsa Indonesia akan sejahtera. “Bila anda ingin melihat Indonesia makmur maka sejahterakanlah daerah. Jadi bukan dilihat dari Jakarta,” kata Oesman Sapta dihadapan seribu peserta Adeksi.

Sementara itu, Ketua Komite I DPD Akhmad Muqowam menambahkan bahwa saat ini di era kepemimpinan Ketua DPD Oesman Sapta bahwa DPD mereformasikan diri. Dengan ditambahnya kewenangan DPD maka akan membenahkan sistem. “Ini merupakan suatu keputusan politik yang luar biasa,” ucapnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/