Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
2
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
21 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
3
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
4
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
21 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
5
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
21 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
6
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

Upaya Perbaikan Tata Kelola Keungan, Sesjen MPR Teken MoU dengan BPKP

Upaya Perbaikan Tata Kelola Keungan, Sesjen MPR Teken MoU dengan BPKP
MoU MPR dan BPKP. (istimewa)
Kamis, 01 Maret 2018 17:44 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Dr. Ardan Adiperdana, di Ruang Delegasi, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Penandatanganan tersebut disaksikan pejabat eselon II dan III di lingkungan Setjen MPR dan BPKP. Melalui penandatangan MoU ini, Sekretariat Jenderal MPR berkomitmen melakukan upaya perbaikan dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih khususnya di bidang sistem pengawasan internal.

Usai penandatanganan, Ma’ruf Cahyono mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan inisiatif kedua lembaga, yakni Setjen MPR dan BPKP.

"Penandatanganan ini menjadi hal yang strategis supaya dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran termasuk sistem pengawasannya akan semakin baik,” katanya.

Selama ini, Ma’ruf mengungkapkan, Setjen MPR juga memiliki unit pengawasan internal, yaitu bagian pengawasan. Ke depan, menurut Ma’ruf, bagian pengawasan itu akan ditingkatkan statusnya menjadi inspektorat.

"Memang fungsinya sama, tapi paling tidak dengan statusnya sebagai inspektorat, secara kelembagaan akan lebih mampu menampung misi dari pengawasan yang diharapkan lebih bagus lagi,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala BPKP Dr. Ardan Adiperdana mengatakan tugas BPKP adalah menjaga dan mengawal akuntabilitas. Ini yang menjadi fokus utama pemerintah saat ini. Pengawalan akuntabilitas dilakukan dari dua pihak, yaitu dari sistem pengendalian intern pemerintah dan pihak aparat pengawasan.

"Sekretariat Jenderal MPR sangat berkepentingan untuk menjaga kualitas sistem pengendalian intern pemerintah dan aparat pengawasan intern pemerintah. Kalau Setjen MPR akan membentuk inspektorat maka ini akan memperkuat pilar-pilar yang menjadi penjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan dari Setjen MPR,” katanya.

Dengan penandatanganan MoU ini, lanjut Ardan, BPKP bersama Setjen MPR akan melakukan perbaikan-perbaikan dalam hal sistem pengawasan internal.

"Tentu apa yang sudah baik akan terus disuport BPKP dengan peningkatan-peningkatan. Apalagi Setjen MPR sudah mendapat penghargaan dalam pengelolaan keuangan. Tentu ini menjadi modal yang sangat bagus bagi Setjen MPR karena tidak semua lembaga bisa mendapat penghargan itu," ujarnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/