Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
22 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
2
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
3
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
4
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
5
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
6
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
14 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Diminta Terbuka soal Tewasnya Terduga Teroris MJ usai Ditangkap dan Dikubur di Lampung

Polisi Diminta Terbuka soal Tewasnya Terduga Teroris MJ usai Ditangkap dan Dikubur di Lampung
Ilustrasi. (merdeka.com)
Kamis, 22 Februari 2018 16:30 WIB
JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid menilai kematian terduga teroris MJ yang dibur di Lampung dan disebut kepolisian karena penyakit jantung, menambah daftar pelanggaran HAM dalam penanganan terorisme. Usmad melihat banyak kecenderungan kepolisian abai asas kesetaraan dalam hukum. Meski begitu Usman tak memberikan data jelas berapa kasus yang telah terjadi.

Dewan Syariah Solo minta penyebab kematian Muhammad Jefri diusut tuntas"Pengamatan Amnesty ada kecenderungan penanganan terorisme melanggar hak-hak dari orang yang dituduh teroris. Dari hak didampingi pengacara, sampai dengan hak membela diri di pengadilan. Kerap kali kita mendengar orang yang diduga teroris dieksekusi," ujar Usman di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (22/2).

Dalam kasus MJ sendiri, Usman mengaku masih melakukan penyelidikan. Namun, Usman menduga terjadi keanehan pada kematiannya.

"Dalam kasus MJ kita dalami masalah itu, ada dugaan tetapi masih mengumpulkan bukti-bukti," ucapnya.

Dia mendorong kepolisian untuk lebih terbuka dalam kasus ini. Sebab selama ini menurut Usman, kepolisian terlihat menutupi proses penanganan teroris. Begitu pula dalam kasus yang melibatkan narkotika yang bandar maupun pengedar dieksekusi sepihak tanpa melalui proses peradilan.

"Jangan sampai penanganan selalu berakhir di dalam proses hukum kepolisian. Misalnya dieksekusi di tengah jalan atau dieksekusi di rumahnya, atau di tempat-tempat yang sama sekali malah memperlihatkan kepolisian secara negatif di masyarakat," tuturnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/