Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
16 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
2
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
3
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
12 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
4
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Digerebek Warga, Dokter Gigi Muda Ini Ketahuan Tengah Indehoi dalam Mobil di Depan PGSD Belakang Balok Bukittinggi

Digerebek Warga, Dokter Gigi Muda Ini Ketahuan Tengah Indehoi dalam Mobil di Depan PGSD Belakang Balok Bukittinggi
Digrebek warga Belakang Balok tengah indehoi dalam mobil, Dokter Gigi berinisial MR (26) dan pasangannya HY (26) tengah dimintai keterangan oleh Satpol PP Bukittinggi, Selasa 20 Februari 2018.
Selasa, 20 Februari 2018 21:54 WIB
Penulis: jontra
BUKITTINGGI - Tengah Asyik bermesum ria di dalam sebuah mobil, dua orang muda - mudi masing - masing berinisial HY (26) dan MR (26) ini digerebek oleh warga Kelurahan Belakang Balok, Kecamatan ABTB, Kota Bukittinggi. Warga tersebut kemudian menyerahkan pasangan ini ke Dinas Satpol PP Kota Bukittinggi, Selasa 20 Februari 2018, sekira pukul 18.00 WIB.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Satpol PP Bukittinggi Syafnir mengatakan, kedua pasangan muda ini tengah kami mintai keterangan dan kepada penyidik mereka mengakui semua perbuatan yang telah mereka lakukan di dalam mobil, ujarnya.

Dikatakan juga oleh Syafnir, dari keterangan warga setempat diketahui pula bahwa mobil minibus Toyota Rush dengan nomor polisi BA 1999 RV tersebut sudah tiga hari ini parkir di lokasi tempat warga menggerebek tersebut.

Disebutkan juga oleh Syafnir, sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka, HY merupakan warga jalan Adinegoro, Kelurahan Aur Kuning yang sehari harinya mengaku berprofesi sebagai sopir travel sedangkan MR warga Guguk Randah, IV Koto, Agam berprofesi sebagai Dokter Gigi dan saat ini menjadi pegawai kontrak di salah satu Puskesmas di Maninjau, Agam.

Dihadapan penyidik Satpol PP, MR juga mengaku bahwa dirinya akan menikah sehabis lebaran tahun ini, dan dia juga mengaku hanya berhubungan teman dekat saja dengan HY, terangnya.

Kepada mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) no 3 tahun 2015 pasal 20, Kota Bukittinggi tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), pungkas Syafnir.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/