Home  /  Berita  /  Politik

Ini Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019

Ini Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Minggu, 18 Februari 2018 21:13 WIB
JAKARTA - Sebanyak 14 partai politik peserta pemilu 2019 telah memperoleh nomor urut peserta Pemilu 2019, Proses pengundian nomor urut diawali dengan mengambil nomor antrean terlebih dulu. Urutan partai yang mengambil nomor antrean ditentukan berdasarkan daftar hadir.

Sesuai daftar hadir urutan partai yang berhak mengambil nomor antrean lebih dulu secara berturut-turut yakni Garuda, Berkarya, PSI, Hanura, Golkar, PDIP, Nasdem, Gerindra, PKB, PAN, Perindo, PKS, Demokrat, dan PPP.

Selanjutnya nomor antrean yang telah diperoleh digunakan untuk urutan mengambil nomor urut partai peserta pemilu.

Masing-masing partai dengan nomor urut yang telah diperolehnya yakni:

1 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerindra

3. PDI Perjuangan

4. Partai Golkar

5. Partai Nasdem

6. Partai Garuda

7. Partai Berkarya

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

11. Partai Solidaritas Indonesia

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Hanura

14. Partai Demokrat

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan nomor urut partai peserta pemilu berbentuk bola kaca transparan dengan gambar peta Indonesia. Hal ini sebagai simbolisasi KPU akan selalu mengedepankan kinerja yang transparan. (ant)

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:republika.co.id
Kategori:Politik, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/