Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
21 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
20 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
10 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
10 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
9 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Aneh, Saat Diciduk Polisi, Finalis D'Academy Alasan Konsumsi Sabu Agar Khusuk Beribadah

Aneh, Saat Diciduk Polisi, Finalis DAcademy Alasan Konsumsi Sabu Agar Khusuk Beribadah
Konfrensi pers penangkapan ZF di Mapolres Bangkalan. (dok. Beritajatim)
Jum'at, 09 Februari 2018 06:28 WIB
BANGKALAN - Penyanyi dangdut jebolan program salah satu televisi swasta Indonesia D'Academy inisial ZF (32) diringkus petugas Kepolisian Resor Bangkalan, Rabu (7/2/2018).

Dia diduga kuat mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu (SS).

ZF ditangkap dalam operasi penggerebakan oleh Satnarkoba di Jalan Jokotole, Kelurahan Kraton, bersama seorang kurir.

Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha dalam pers rilisnya, Kamis (8/2/2018) mengatakan bahwa tersangka ZF ditangkap karena telah memakai narkoba jenis sabu.

"Barang bukti yang diamankan petugas diantaranya seperangkat alat hisap dan satu paket sabu-sabu," ungkapnya.

Saat dihadapan petugas, ZF beralasan memakai sabu supaya lebih khusyuk dalam beribadah seperti untuk berzikir.

"Saya melakukan itu untuk hal positif seperti lebih khusyuk dalam beribadah, berzikir," tuturnya.

Kini jebolan D'Academy dangdut itu harus mendekam di sel tahanan Polres Bangkalan dan diancam hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:beritajatim.com
Kategori:Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/