Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
22 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
2
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
10 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Nasional
10 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
10 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Oesman Sapta Sebut, Presiden Sudah Setujui RUU Daerah Kepulauan Dibahas di DPR

Oesman Sapta Sebut, Presiden Sudah Setujui RUU Daerah Kepulauan Dibahas di DPR
Istimewa.
Kamis, 28 Desember 2017 00:11 WIB
TERNATE - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sekaligus Wakil Ketua MPR RI, Oesman Sapta Odang menyampaikan kabar gembira terkait perkembangan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan.

OSO, demikian dia biasa disapa mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah setuju agar UU Daerah Kepulauan yang merupakan inisiatif DPD, dibahas lebih lanjut dengan DPR.

Pembahasan lebih lanjut RUU dimaksud, ditandai dengan keluarnya Surat Presiden (Surpres) yang menunjuk menteri terkait mewakili pemerintah melakukan pembahasan RUU bersama DPR.

“Sebelum saya berangkat ke sini, saya terima langsung Surpres dari presiden, untuk dibawa RUU Daerah Kepulauan itu ke DPR,” kata kepada para wartawan di Ternate, Maluku Utara, Rabu (27/12/2017).

Ungkapan OSO tersebut sekaligus menjawab sebuah pertanyaan dari Faisal Jalaludin, pemimpin redaksi Malut Post, terkait kondisi pembangunan di Malut yang masih tertinggal dari daerah lain di Indonesia.

Untuk itu, Faisal meminta OSO memperjuangkan agar dana transfer dari APBN ke Malut ditambah. Antara lain, lewat kucuran dana alokasi yang diberikan secara khusus kepada Malut sebagai provinsi kepulauan. Dia juga mendesak agar segera disahkan UU Daerah Kepulauan.

Sebagaimana diketahui, RUU Daerah Kepulauan sudah lama disuarakan enam provinsi yang termasuk daerah kepulauan.

Keenam Provinsi Kepulauan itu adalah Provinsi Kepulauan Nusa Tenggara Barat, Provinsi Kepulauan Maluku, Provinsi Kepulauan Maluku Utara, Provinsi Kepulauan Sulawesi Utara, Provinsi Kepulauan Nusa Tenggara Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/