Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
13 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
12 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
3 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
2 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
2 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

PBNU Kecam Kebijakan Donald Trump Soal Yerusalem

PBNU Kecam Kebijakan Donald Trump Soal Yerusalem
Anak-anak Palestinina di depan Dome of the Rock di kota tua Yerusalem, pada Oktober 2014. Kota Yerusalem menjadi tempat bagi rumah ibadah Muslim, Yahudi dan Kristen. REUTERS
Jum'at, 08 Desember 2017 12:34 WIB
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU mengecam keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota negara Israel. Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faisal Zaini mengatakan sikap Trump itu bisa merusak perdamaian dunia.

Helmy berujar apa yang dilakukan oleh Trump bisa membawa situasi dunia menjadi semakin panas dan mengarah pada konflik yang tak berkesudahan.

"Yerusalem bukanlah ibu kota Israel melainkan ibu kota Palestina yang telah kita akui kedaulatannya," katanya dalam konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta, Kamis, (07/12/2017).

Menurut Helmy, apa yang dilakukan oleh Donald Trump berpotensi melanggar prinsip hukum humaniter seperti yang diatur dalam Protokol Tambahan I Tahun 1978 Pasal 53 yang menentukan perlindungan bagi objek-objek budaya dan tempat pemujaan.

Selain itu, Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor 2253 tertanggal 4 Juli 1967 hingga Resolusi Nomor 71 tanggal 23 Desember 2016 telah menegaskan perlindungan Yerusalem terhadap okupasi Israel.

Helmy menuturkan pihaknya juga mendukung kemerdekaan atas Palestina. Sebabnya PBNU mendesak PBB agar memberikan dan mengesahkan keanggotaan Palestina menjadi anggota resmi PBB dan memberikan hak yang setara sebagai rakyat dan negara merdeka.

PBNU mendesak PBB agar memberi sanksi baik politik maupun ekonomi, kepada Israel dan negara manapun jika tidak bersedia mengakhiri pendudukan terhadap tanah Palestina.

"Ketiga, menyerukan agar negara-negara di Timur Tengah untuk bersatu mendukung kemerdekaan Palestina," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPP Bidang Hukum PBNU, Robikin Emhas, mengatakan pihaknya mendesak Organisasi Kerjasama Islam agar intensif mengorganisir anggotanya untuk mendukung kemerdekaan Palestina.

Adapun kepada pemerintah Indonesia, PBNU mendorong untuk aktif membantu masalah yang terjadi di Palestina.

"Pemerintah Indonesia memiliki peran yang sangat strategis untuk menjadi penengah yang bisa memediasi dinamika politik yang sedang terjadi," tutur Robikin.

Ia meminta pula umat Islam di seluruh dunia, khususnya di Indonesia untuk mendoakan Palestina sebagai bentuk keprihatinannya atas pernyataan Donald Trump soal Yerusalem.

"Menyerukan secara khusus kepada warga NU untuk membaca doa qunut nazilah, memohon pertolongan dan perlindungan pada Allah SWT agar Palestina khususnya dan juga dunia dapat tercipta situasi yang damai," ucapnya. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:tempo.co
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/