Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
Olahraga
24 jam yang lalu
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
2
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
22 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
3
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Umum
21 jam yang lalu
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
4
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
Olahraga
23 jam yang lalu
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
5
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
6
Buku tentang Sejarah The Beatles Laris Usai Rilis Film Beatles
Umum
22 jam yang lalu
Buku tentang Sejarah The Beatles Laris Usai Rilis Film Beatles
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Menuai Protes, Penertiban dan Pembongkaran Lahan PT KAI di Stasiun Bukittinggi Dikawal Ketat Ratusan Aparat Gabungan

Menuai Protes, Penertiban dan Pembongkaran Lahan PT KAI di Stasiun Bukittinggi Dikawal Ketat Ratusan Aparat Gabungan
PT KAI Divre 2 Sumbar dan Aparat gabungan melakukan pembongkaran dan penertiban bangunan di Stasiun Bukittinggi, Senin 4 Desember 2017.
Selasa, 05 Desember 2017 10:08 WIB
Penulis: jontra
BUKITTINGGI - Setelah melayangkan surat peringatan untuk pengosongan lahan, selama 2 hari Senin dan Selasa (4/5 Desember 2017) PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan dibantu oleh aparat gabungan dari personil Polres Bukittinggi, TNI Kodim 0304 Agam, dan Satpol PP akhirnya melakukan penertiban dan pembongkaran ratusan bangunan yang telah berdiri selama puluhan tahun di lahan PT KAI yang berada di Jalan M. Syafei bekas Stasiun Lama Kereta Api, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.

Saat penertiban berlangsung, terlihat beberapa warga setempat berusaha keras untuk bertahan dan berusaha menghentikan aktifitas alat berat. Terlihat juga saat pembongkaran tengah berlangsung, beberapa orang warga yang mayoritas dari kaum perempuan juga tampak berteriak histeris dan menangis. Namun, upaya untuk menghalangi itu tidak berdampak banyak. Para warga yang sudah tinggal sejak lama di Stasiun tersebut tak kuasa menghalangi laju alat berat dan terpaksa harus merelakan bangunan tempat tinggal mereka dirubuhkan oleh alat berat.

Secara persuasif, petugas gabungan juga berupaya menenangkan dan membujuk warga di sekitaran Stasiun Kereta Api Bukittinggi yang jumlahnya kurang lebih 120 jiwa untuk tidak melakukan tindakan yang anarkis saat penertiban dan pembongkaran itu berlangsung.

Terkait pembongkaran bangunan tersebut, Humas PT KAI Divre 2 Sumbar, Zainir mengatakan, PT KAI menargetkan penertiban dan pembongkaran bangunan ini berlangsung selama 2 hari.

"Kita rencanakan, penertiban ini berlangsung selama 2 hari. Sebelum hal ini dilaksanakan, pihak PT KAI telah memberikan Surat Peringatan (SP) 1 sampai SP3, dengan harapan para warga bisa memindahkan barang-barangnya sendiri, tapi sampai batas yang telah ditentukan, hal itu tidak terwujud, warga tidak menggubris dan tidak juga beranjak," ujar Zainir.

Dalam penertiban dan pembongkaran bangunan di lahan PT Kereta Api Indonesia tersebut juga terlihat hadir Ketua DPRD Bukittinggi bersama Wakil Ketua dan beberapa anggota dewan lainnya untuk memantau penertiban dan pembongkaran yang dilakukan oleh PT KAI ini.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial juga terlihat berusaha menenangkan warga. Pihaknya mengaku telah menyampaikan kepada pihak PT KAI untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun kenyataannya, proses ganti rugi belum menemui kata sepakat namun penertiban sudah berlangsung, ungkapnya.

Meski dihalangi dan mendapat penolakan warga, pembongkaran tetap berjalan. Ratusan personil gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP yang disiagakan di lokasi melakukan pengawalan ketat untuk melancarkan pembongkaran bangunan yang berdiri di atas lahan PT KAI ini.

Sementar itu, Manajer Aset PT KAI Divisi Regional 2 Sumbar, Dedi mengaku, pembongkaran yang dilakukan sudah melalui proses dan SOP yang berlaku. PT KAI telah melakukan beberapa kali penundaan pembongkaran dan telah memberikan uang kerahiman sesuai aturan yang berlaku, walaupun masih ada puluhan warga yang belum mau menerima, bebernya.

Pembongkaran pun dilakukan setelah adanya surat peringatan (SP) 1, SP 2, dan SP 3, hingga surat pemberitahuan pembongkaran, sebutnya lagi.

Pengosongan lahan milik PT KAI yang disewakan ke warga ini dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan lahan seluas 41.569 meter persegi. Hal Ini dilakukan pemerintah untuk mendukung kembali pengaktivasian kembali kereta api sebagai sarana transportasi massal di Sumatera Barat, jelasnya.

Pembongkaran Stasiun memang mendapat protes keras dari warga penyewa aset. Bahkan, alat berat yang disiapkan juga sempat dihalangi oleh warga. Namun, aparat gabungan langsung mengambil tindakan, untuk mengamankan jalannya pembongkaran.

Tidak terima dengan penjelasan dari KAI, warga terus mendesak agar pembongkaran dan kerja alat berat dihentikan.

Ketua OPAKAI, Kumar Z Chan mewakili warga Stasiun mengungkapan, pembongkaran ini sudah diluar batas. Musyawarah mufakat tidak pernah terlaksana. “Sudah tidak benar, karena ini di luar batas. KAI sudah sepihak dalam melakukan pembongkaran ini. Kami masih menunggu musyawarah mufakat. Tapi tidak ada sampai sekarang. Malah melakukan pembongkaran seperti saat ini,” sesalnya.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/