Home  /  Berita  /  Politik

Kader PPP Nila Kartika Akan Diberhentikan dari Anggota DPRD Padang

Kader PPP Nila Kartika Akan Diberhentikan dari Anggota DPRD Padang
Ketua DPC PPP Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa (kiri).
Sabtu, 25 November 2017 14:47 WIB
Penulis: Agib Noerman
PADANG - Rapat pimpinan cabang (Rapimcab) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Padang merekomendasikan dilakukannya pergantian antar waktu (PAW) terhadap Nila Kartika, anggota Fraksi PPP DPRD Padang. Rekomendasi Rapimcab tersebut didasari sikap Nila Kartika yang tidak lagi mematuhi mekanisme partai padahal yang bersangkutan merupakan kader PPP.

"Ada beberapa rekomendasikan Rapimcab yang digelar 11-12 November lalu. Salah satu rekomendasi tersebut meminta PAW Nila Kartika," kata Maidestal Hari Mahesa, Ketua DPC PPP Kota Padang dalam beberapa pertemuan.

Disebutkan Esa, panggilan akrab Maidestal, rekomendasi tersebut lahir karena pimpinan anak cabang (PAC) PPP Kota Padang menilai Nila Kartika sebagai kader sudah tidak aktif lagi dalam beberapa kegiatan partai. Nah, lanjut Esa, sikap Nila yang jarang aktif di kepartaian disebut PAC sebagai bentuk pembangkangan kepada partai.

Sekretaris DPC PPP Padang, Fri Fatria Djamain mengatakan sebelum memberikan rekomendasi PAW, partai sudah beberapa kali melakukan mediasi ke Nila Kartika. Bahkan, terkahir tim mediasi langsung menemui yang bersangkutan di rumahnya langsung.

"Tim mediasi datang langsung ke rumah Nila Kartika. Namun, sejauh ini tidak ada respon," ujar Fri Fatria.

Menanggapi dirinya bakal di PAW, dengan santai Nila Kartika menjawab bahwa kapanpun dia siap diberhentikan dari anggota DPRD Padang. Namun, sebelum diberhentikan tentu harus ada proses hukum yang harus dilalui.

"Saya siap di PAW, tapi tentu ada dasar yang kuat dari partai untuk memberhentikan," tegasnya ketika dihubungi melalui selulernya.

Nila memang tidak membantah bahwa dirinya jarang hadir pada kegiatan partai. Menurutnya, dualisme kepemimpinan DPP PPP menyebabkan para kader di daerah serba salah dalam mengambil sikap. Nah, dengan dualisme kepemimpinan ini diharapkan para kader di daerah untuk tidak bergesekan.

"DPP PPP Kubu Djan Farid masih melakukan upaya hukum kasasi. Kita tunggu keputusan hukum tersebut. Jika kubu Djan Farid kalah, jangankan diminta, saya akan mundur sebagai anggota DPRD Padang," Nila menyakinkan.(agb)

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/