Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
23 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
2
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
13 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
3
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
13 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
4
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
13 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Ciduk Tiga Pelaku Penganiaya Pasangan Mesum yang Videonya Viral di Medsos

Polisi Ciduk Tiga Pelaku Penganiaya Pasangan Mesum yang Videonya Viral di Medsos
Istimewa.
Senin, 13 November 2017 22:50 WIB
JAKARTA - Video dua sejoli mesum yang digerebek dan diarak warga sekitar ke rumah Pak RW ternyata terjadi di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Tangerang, AKBP M Sabilul Alif. Saat ini, pihaknya sudah menciduk tiga orang pelaku yang diduga menganiaya dua sejoli berinisial G (28) dan M (30).

"Petugas sudah mengamankan 3 terduga pelaku yang menjadi dalang dalam aksi penganiyayaan tersebut," kata Sabilul kepada wartawan di kantornya, Senin (13/11/2017).

Ketiga pemuda yang diamankan masing-masing berinisial G (41), T (44) dan A (37). Pelaku yang merupakan warga sekitar kini sedang diamankan di Polresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres menegaskan, apa pun alasannya, tindak kekerasan tidak bisa dibenarkan. Sabilul pun meminta agar segala permasalahan diselesaikan melalui prosedur.

"Tidak boleh main hakim sendiri. Harusnya kejadian seperti itu dilaporkan kepada kepala desa atau kepolisian untuk ditindaklanjuti," tandasnya.

Selain mengamankan tiga pelaku, dua sejoli yang menjadi korban penganiayaan juga sedang dimintai keterangan dan dilakukan visum et repertum guna proses penyidikan lebih lanjut. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:kriminalitas.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/