Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
5 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
2
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
5 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
3
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
4 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
4
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
4 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
4 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Megawati Dilaporkan ke Polisi, PDIP Curiga Sengaja Panaskan Pilkada Jatim

Megawati Dilaporkan ke Polisi, PDIP Curiga Sengaja Panaskan Pilkada Jatim
Istimewa.
Rabu, 08 November 2017 23:25 WIB
JAKARTA - Ulama asal Madura, Jawa Timur melaporkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke Polda Jawa Timur. Ulama bernama M Ali Salim menilai Megawati melakukan ujaran kebencian dalam pidato HUT PDIP di Jawa Timur.

Wasekjen PDIP Ahmad Basarah menilai, laporan atas Megawati patut dicurigai bermuatan politik. Basarah menyebut laporan ini untuk memanaskan isu SARA pada Pilkada Jawa Timur.

"Kami menilai, laporan atas Ibu Megawati sebagai sesuatu tindakan hukum yang patut dicurigai sebagai upaya untuk memulai mengobarkan isu SARA dalam Pilkada Jawa Timur," kata Basarah dalam keterangannya, Rabu (8/11).

Basarah menjelaskan, pidato Megawati berlangsung sudah 11 bulan lalu atau pada 10 Januari 2017. Tapi, para ulama baru melaporkan pidato itu sekarang ketika tahapan Pilkada Jawa Timur akan dimulai.

Basarah paham, sistem hukum di Indonesia memungkinkan setiap orang untuk melaporkan siapa pun ke kepolisian. Tapi, polisi juga punya wewenang untuk menindaklanjuti atau tidak laporan itu.

"Apabila tidak memenuhi unsur-unsur pidananya, apalagi jika laporan polisi tersebut didasari motif menimbulkan masalah SARA yang dapat menciptakan konflik sosial di tengah-tengah masyarakat," tutur Basarah.

Basarah percaya Polda Jawa Timur akan mempertimbangkan dengan matang laporan ini. Dia juga meminta, semua pendukung Saifullah Yusuf dan Azwar Anas menahan diri dan tidak terpancing provokasi.

"Kepada segenap kader-kader PDIP se Jawa Timur dan seluruh Tim Pendukung Saifulloh Yusuf dan Abdullah Azwar Anas sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur agar tidak terpancing dengan propaganda dan provokasi yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk menciptakan instabilitas sosial dan politik di Jawa Timur dengan mengobar-ngobarkan isu SARA," ucap Basarah.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dilaporkan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Ishlah Pamekasan Muhammad Ali Salim. Dalam laporan polisi No. LBP/1447/XI/2017/UM/JATIM Rabu, 8 November 2017 itu, Mega diduga menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan penduduk negara Indonesia pada Januari 2017.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Kumparan.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/