Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
7 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
2
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
6 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
3
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
5 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
6 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
6 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Konten Pornografi di WA, Ini Sikap KPAI

Soal Konten Pornografi di WA, Ini Sikap KPAI
Ilustrasi.
Senin, 06 November 2017 09:58 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - KPAI sebagai lembaga negara yang mendapatkan mandat pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas dugaan tersedianya konten-konten yang mengandung muatan pornografi di media sosial khususnya Wahtsapp.

Menurut Komisioner Bidang Pornografi dan Cybercrime Susanto, konten-konten tersebut dapat dengan mudah diakses oleh siapapun pemegang hp android maupun i phone, tidak terkecuali anak-anak yang di era saat ini sudah banyak menggunakan hp android maupun i phone.

"Pembiaran anak-anak dekat dan dapat mengakses pornografi dengan mudah adalah bentuk pelanggaran terhadap UU no. 35/2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang no. 23/2002 tentang Perlindungan Anak pasal," ujarnya kepada GoNews.co, Senin (06/11/2017) di Jakarta.

Atas kejadian tersebut, KPAI dalam waktu dekat akan mengundang manajemen WA guna menyamakan persepsi dalam memberikan proteksi terhadap anak.

"Kami berharap WA dan media sosial lain memiliki sistem proteksi internal yang maksimal, agar anak dapat dijauhkan dari segala konten yang memuat kejahatan pornografi," tandasnya.

Lanjutnya, KPAI akan terus menguatkan sinergi dengan berbagai pihak terkait termasuk masyarakat untuk melakukan berbagai tindakan dan kegiatan baik yang bersifat preventif maupun penanganan terkait dg penghapusan konten-konten yang memuat pornografi.

"Kami juga meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menguatkan pengawasan dan sistem keamanan media sosial dalam upaya pemberantasan konten yang mengandung muatan pornografi," tandasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/