Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
24 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
23 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
23 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
4
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
23 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
5
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
19 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
6
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Satlak Prima Bubar, PB/PP Langsung Tangani Pembinaan

Satlak Prima Bubar, PB/PP Langsung Tangani Pembinaan
Istimewa.
Kamis, 19 Oktober 2017 19:26 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Akhirnya info simpang siur mengenai Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) dibubarkan terjawab.

Dalam acara penutupan Kongres XI Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017), Presiden Joko Widodo mengatakan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) peningkatan prestasi Olahraga dimana pembinaan langsung ditangani induk-induk organisasi olahraga (PB/PP).

"Sudah saya tanda tangani. (Sekarang) pembinaan ada di induk cabang olahraga," kata Jokowi seperti dilansir dari detik.com.

Perpres Prima itu diganti dengan Perpres Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional. Jokowi ingin memangkas birokrasi sehingga membubarkan Satlak Prima.

"Memperpendek jalur birokrasi yang ada. Saya kira nanti cabang olahraga yang menggerakkan. Baik sisi kompetisi, training, gizi, dan tunjangan ada di sana," ungkapnya.

Dengan ditandatangani Perpres tersebut secara otomatis Perpres No 15 Tahun 2016 tentang Satlak Prima tak berlaku lagi. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Olahraga
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/