Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kantor GoJek Resmi Ditutup, Gojek Dilarang Beroperasional di Bukittinggi

Kantor GoJek Resmi Ditutup, Gojek Dilarang Beroperasional di Bukittinggi
Senin, 11 September 2017 23:58 WIB
Penulis: Jontra
BUKITTINGGI - Setelah unjuk rasa yang digelar oleh para awak angkutan kota di Balaikota Bukittinggi, Senin 11 September 2017 pagi. Akhirnya, Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melakukan penutupan terhadap kantor Gojek yang beralamat di Jalan Bypass, dekat SPBU pada hari itu juga.

"Terhitung sejak hari ini, tak ada aktifitas operasional Gojek atau Go Car disini," ungkap Kasatpol PP Bukittinggi, Syafnir.

Syafnir menyebutkan, pihaknya melakukan penutupan itu sesuai dengan instruksi walikota dan regulasi yang ada. "Sebelumnya, mereka sudah melakukan permohonan izin usaha. Pada tanggal 4 Agustus 2017, kita sudah layangkan surat penolakan. Nyatanya, hingga sekarang aktifitas masih dilakukan," terang, Syafnir.

Karena ada penutupan berdasarkan instruksi Walikota Bukittinggi, H.M Ramlan Nurmatias tersebut, pihak Gojek terpaksa mengosongkan serta menghentikan aktifitas mereka sejak pukul 14.00 WIB sore. Kita hanya bisa menutup kantor dan izin usahanya, namun aplikasinya kita tidak bisa ikut membekukannya, karena itu bukanlah bagian dari kewenangan kita, ujar Walikota Ramlan dihadapan ratusan pendemo.

Pihak Gojek terlihat pasrah saja saat Satpol PP memasang spanduk "Kantor Operasional Gojek Ditutup.

Sementara itu, Manager Gojek Wilayah Bukittinggi Fauzi, saat dikonfirmasi menolak berkomentar dengan ditutupnya kantor tersebut oleh Satpol PP berdasarkan perintah Walikota Bukittinggi.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/