Home  /  Berita  /  GoNews Group

Genjot Pendapatan PBB, Bapenda Kota Padang Turunkan Tim Pokja Sabtu dan Minggu

Genjot Pendapatan PBB, Bapenda Kota Padang Turunkan Tim Pokja Sabtu dan Minggu
Kepala Bapenda Kota Padang, Adib Alfikri turun langsung memimpin penagihan PBB serentak di semua kelurahan guna menggenjot target PBB 2017.
Sabtu, 09 September 2017 11:41 WIB
Penulis: Agib Noerman
PADANG - Terobosan terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang guna menggenjot pendapatan daerah pada sektor pajak bumi dan bangunan (PBB). Salah satu bentuk terobosan yang dilakukan Bapenda dengan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) pemungut PBB. Saat ini ada tujuh Pokja dari 11 kecamatan yang bergerak sebagai petugas penagih pajak kepada wajib pajak.

Kepala Bapenda Adib Alfikri mengatakan selain menggenjot pendapatan daerah pada sektor PBB, tupoksi Pokja melakukan validasi wajib pajak. Diakui Adib, saat ini dari semua data pajak, data PBB yang belum tervalidasi dengan baik. Untuk itu, kata Adib, tahun 2018 semua data PBB sudah harus valid dan jangan disangkut ke kantor camat.

"Tim Pokja yang turun ke lapangan hendaknya juga memvalidasi data yang belum selesai. Untuk itu perlu koordinasi sesama Pokja. Koordinasi dengan ASN di kantor camat juga perlu dilakukan," jelas Adib yang didampingi Budi Payan, Kabid Penagihan dan Pemeriksaan saat Apel kolektor PBB Pokja V (Koto Tangah-Nanggalo) di Kantor UPTD Bapenda di Jalan Raya By Pass, Sabtu (9/9/2017).

Sedikitnya terdapat 261 orang kolektor yang tersebar di 104 kelurahan. Petugas kolektor tersebut difokuskan melakukan penagihan PBB pada komplek perumahan. Bapenda sengaja menjadwalkan hari kerja Sabtu dan Minggu agar kolektor bisa bertemu langsung dengan wajib pajak.

"Sasaran kita adalah wajib pajak. Nah, pada saat turun ke lapangan petugas kolektor harus mampu menyakinkan wajib pajak untuk membayar PBB," tegas Adib.

Diketahui, pajak bumi dan bangunan mempunyai tenggat waktu pembayaran yakni pada akhir September. Dalam merealisasikan target pndapatan pada sektor PBB, Bapenda menyerukan kolektor Pokja fokus dalam penagihan pajak. Adib mengakui untuk Pokja Nanggalo-Koto Tangah, realisasinya masih rendah dibanding Pokja lainnya.

Berdasarkan pengalaman, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan cukup tinggi. Persoalan yang dihadapi sekarang ini bagaimana Bapenda menyikapi pengembang perumahan yang nakal? Menurut Budi Payan, mengatasi pengembang perumahan yang nakal, Bapenda bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (PBN).

"Setiap pengembang perumahan mengurus tanah di BPN, pihak BPN melihat kelengkapan administrasi bukti pembayaran PBB," ungkap Budi Payan.(agb)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/