Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
22 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
2
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Riang: Sudah Unggul Tapi Kurang Bisa Memanfaatkan
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Riang: Sudah Unggul Tapi Kurang Bisa Memanfaatkan
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Akhirnya, Perekam Oknum Polisi Pungli Dapat Penghargaan dan HP Baru

Akhirnya, Perekam Oknum Polisi Pungli Dapat Penghargaan dan HP Baru
Foto: Humas Polri.
Senin, 21 Agustus 2017 19:33 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ade Ridwan Syahroni, sopir yang merekam ulah oknum polisi melakukan pungli di Kalimantan Selatan, mendapatkan penghargaan dari polisi. Ade dianggap berani.

Penghargaan itu diserahkan oleh Kapolda Kalsel Brigjen Rachmat Mulyana pada Senin (21/8/2017). Selain piagam, Ade juga mendapatkan HP baru. Foto-foto penyerahan penghargaan itu diunggah oleh akun Instagram @humaspoldakalsel. 

"Kami mengapresiasi warga masyarakat yang begitu peduli ketika melihat ada ketidakberesan yang dilakukan oknum Polri ketika bertugas," kata Brigjen Rachmat.

Propam Polda Kalsel sendiri sudah memeriksa anggota Polres Hulu Sungai Tengah yang bertugas di wilayah Polsek Labuan Selatan, Aiptu MM dan Bripka DB yang direkam oleh Ade. Keduanya memang benar melakukan pungli. 

"Setelah dilakukan penyelidikan ternyata peristiwa itu benar, saat ini oknum tersebut dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Kalsel," ujar Brigjen Rachmat. 

Sebelumnya diberitakan, sempat beredar kabar bahwa sopir yang merekam oknum pungli itu jadi tersangka. Hal itu langsung dibantah oleh Polda Kalsel. 

Polri justru meminta masyarakat untuk tidak ragu merekam oknum polisi yang menyimpang. Itu adalah perintah Kapolri langsung. 

"Pak Kapolri sudah memberikan pernyataan, kalau ada polisi yang neko-neko, polisi yang menyimpang silakan divideo, silakan direkam," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (19/8/2017). ***

Sumber:detikcom
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/