Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
22 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
20 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
4
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
5
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
20 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
6
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
20 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Diduga Langgar Jam Tayang, Teebox Digeledah Satpol PP

Diduga Langgar Jam Tayang, Teebox Digeledah Satpol PP
Jum'at, 11 Agustus 2017 16:17 WIB
Penulis: Agib Noerman
PADANG - Tempat hiburan terbesar di Kota Padang, Teebox, digeledah Satpol PP, Kamis (10/8/2017) malam. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran jam tayang yang dilakukan Teebox beberapa waktu lalu.  Aturan yang tertuang dalam Perda Ketertiban Umum (Tibum) Kota Padang, tempat hiburan malam di Kota Padang hanya boleh buka hingga pukul 02.00 WIB.

Pantauan GoSumbar.com saat penggeledahan, puluhan anggota Satpol PP memasuki ruangan music room dan ruangan karaoke. Tempat hiburan yang berlokasi di Jalan Diponegoro tersebut dipadati pengunjung. Bahkan, juga terpantau kaum muda-mudi yang berpakaian seksi.

Kasat Pol PP Kota Padang, Yadrison menjelaskan razia di Teebox menindaklanjuti laporan warga terkait pelanggaran jam tayang. Laporan warga tersebut jam tayang tersebut hingga pukul 04.00 WIB sementara perda memperbolehkan hingga jam 02.00 WIB. "Razia ini juga dimaksudkan untuk penertiban yustisia. Identitas pengunjung juga menjadi objek razia kali ini," ungkap Yadrison kepada GoSumbar.com

Menurut pengakuan pengunjung Teebox, suasana music room baru akan menghentak mulai pukul 02.00 WIB. Kondisi ini diakui salah seorang satpam, setiap ladies night, Teebox tutup hingga pukul 04.00 WIB. "Malam minggu juga tutup pukul 04.00 WIB," terang satpam yang enggan menyebutkan namanya.

Selain menyasar Teebox, razia Satpol PP juga dilakukan di tempat hiburan karaoke Happy Family yang lokasinya tidak berjauhan dengan Teebox. Di tempat tersebut diketahui ada sekitar 4 orang pemandu karaoke yang tidak mempunyai identitas seperti KTP maupun SIM.

Dijelaskan Yadrison, karena razia ini fokus ke penertiban yustisia maka pemandu karaoke yang tidak memiliki identitas terpaksa digiring ke kantor Satpol PP untuk diproses. Setelah diperiksa, lanjut Yadrison, ditemukan ada sembilan pekerja pemandu karaoke yang tidak memiliki identitas lengkap.

Manajemen Teebox membantah kalau melanggar jam tayang. Menurut Iwan, salah seorang pengelola Teebox, pihaknya selalu mematuhi aturan dan tutup sekitar jam 02.00 WIB. "Baik music room maupun karaoke, kami tutup sebelum jam 02.00 WIb. Jadi tidak benar kalau dikatakan melanggar jam tayang," tegas Iwan, salah satu termasuk orang kepercayaan Hengky Sutanto (owner Teebox).(agb)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/