Rumah Terbakar, Tanah Diserobot, Akhirnya Pria Tua Ini Melapor ke Polisi
Penulis: Agib Noerman
Kurang senang dengan tindakan Basir Rajo Labih cs, Senin (7/8/2017), Samsul Bahri melaporkan yang bersangkutan dengan dugaan penyerobotan tanah. Dengan nomor laporan STTL/1598/K/VII/ 2017.
Kepada petugas kepolisian, korban menceritakan kronologis peristiwa Dia berharap, pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kasus tersebut sehingga apa yang menjadi haknya bisa kembali lagi.
Penuturan pelapor, kejadian ini berawal saat rumah yang dia tinggali itu terbakar pada tahun 1984. Karena tak ada dana untuk membangunnya kembali, bersama istri dan anaknya mereka pindah ke Painan, Pesisir Selatan, ke rumah keluarganya.
"Surat tanah tersebut masih ditangan saya. Keliru jika ada yang mengatakan surat tanah tersebut terbakar. Saat ini saya masih punya bukti bahwa saya pemilik sah tanah tersebut," kata Samsul Bahri dihadapan penyidik kepolisian.
Tahun 2013 di kembali ke Padang untuk melihat kondisi lahan yang dia tinggalkan. Dia kaget karena di lokasi bekas rumahnya yang terbakar sudah dibangun pondasi rumah oleh terlapor. “Mungkin dia mengira pada saat kebakaran surat -surat rumah saya itu ikut terbakar, sehingga dia berani mengambil lahan itu dan saat ini sedang dia mulai pembangunan, tapi nyatanya sampai saat ini masih ada saya pegang,” ungkap Samsul.
Katanya, beberapa kali dia mencoba mendatangi orang yang yang mengambil tanahnya itu, tapi malah ancaman yang dia terima. Dia juga mengatakan antara dirinya dan pelaku tidak ada hubungan kekeluargaan.
"Saya bukan tipe orang yang suka ribut, dari pada ribut lebih baik saya menghindar. Makanya sejak dia mengancam, saya tak berani lagi untuk mendatanginya lagi,” terangnya.
Di lokasi lahan tersebut, lanjut Syamsul, sudah mulai dibangun pondasi oleh Basir Rajo Labih cs. Karena tak terima, dia pun akhirnya melaporkannya ke pihak Kelurahan. 3 Maret 2013 lalu, pihak Kelurahan sudah pernah menyurati terlapor dan meminta agar pekerjaan pondasi itu di tangguhnya sebelum ada penyelesaian di tingkat kelurahan, namun surat permohonan dari kelurahan tak digubris terlapor dan dia tetap melanjutkan pembangunannya.
“Saya tidak tahu lagi kemana mengadu dan apa yang harus saya lakukan, makanya keluarga saya menyarankan agar melaporkannya ke Polisi. Dengan laporan yang saya buat ini , semoga bapak polisi bisa menyelesaikannya ”harapnya.
Laporan Syamsul Bahri diterima oleh anggota SPK Polresta Padang Bripka Suwirmansyah. Katanya laporan korban tersebut akan diserhakan ketingkat penyidik untuk ditindak lanjuti. ***