Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
2
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
3
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
4
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
5
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
6
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
18 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pungli Para Guru yang Akan Cairkan Bantuan Pendidikan, 2 Pegawai Disdik Diciduk Tim Saber, Barang Bukti Rp36 Juta

Pungli Para Guru yang Akan Cairkan Bantuan Pendidikan, 2 Pegawai Disdik Diciduk Tim Saber, Barang Bukti Rp36 Juta
Ilustrasi pungutan liar. (int)
Rabu, 12 Juli 2017 08:25 WIB
PALANGKA RAYA - Tim Saber Pungli Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, menciduk dua pegawai Dinas Pendidikan Kapuas, Selasa (11/7/2017).

Keduanya diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para guru pendidikan anak usia dini yang akan mencairkan bantuan operasional pendidikan.

Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar, membenarkan adanya penangkapan melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Polres Kapuas tersebut.

''Benar, Tim Saber Polres Kapuas telah mengamankan dua oknum Dinas Pendidikan di sini karena diduga telah melakukan pungutan liar, dengan barang bukti uang tunai Rp36.300.000,'' katanya, Rabu (12/7).

Dua oknum ASN tersebut ditangkap di aula Dinas Pendidikan Kapuas, Jalan Tambun Bungai Kota Kuala Kapuas pada Selasa (11/7) sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurut Kapolres Sachroni, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus OTT tersebut.

Selain itu, ada dua orang guru PAUD yang dimintai keterangan terkait dugaan pungli ini.

''Kami masih melakukan pemeriksaan lebih jauh terharap kasus ini,'' sambung Kapolres Kapuas itu.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/