Home  /  Berita  /  GoNews Group

Permisi Buang Air, Seorang Tahanan di Polsek Banuhampu Agam Ini Malah Kabur dari Sel Tahanan

Permisi Buang Air, Seorang Tahanan di Polsek Banuhampu Agam Ini Malah Kabur dari Sel Tahanan
Seorang tahanan Polsek Banuhampu berinisial IR (20) sempat kabur dari tahanan Polsek Banuhampu, namun berhasil diringkus kembali, Selasa 4 Juli 2017.( doc WS)
Rabu, 05 Juli 2017 21:15 WIB
Penulis: Jontra
AGAM - Memanfaatkan kelengahan petugas, dengan berpura - pura minta izin ingin buang air kecil, seorang tersangka pencurian berinisial IR (20) yang ditahan di Polsek Banuhampu, Kabupaten Agam, berhasil kabur dari sel tahanan polisi, Selasa 5 Juli 2017.

Namun, tak berapa lama kemudian tersangka berhasil diringkus, saat buang air kecil di pinggir sungai. Tim Buru Sergap Polsek Banuhampu kembali menangkap IR , saat buang air kecil di pinggir sungai di pinggir jalan raya Bukittinggi-Padang Panjang, sekira pukul 08.00 WIB.

Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana mengatakan, IR merupakan tersangka kasus pencurian yang ditahan di sel tahahan Polsek Banuhampu. IR kabur dari tahanan sekira pukul 07.30 WIB. Saat kejadian, pelaku yang sendirian di dalam sel memanggil petugas piket, meminta izin keluar ke kamar kecil.

Petugas piket tidak menduga, saat berada di luar di dekat Mushala Polsek, pelaku memanfaatkan kelengahan petugas dan kabur berlari menyeberangi jalan raya di depan polsek. Petugas yang kaget langsung mengejar sambil meneriaki tersangka untuk berhenti.

Tak menghiraukan dipanggil, tersangka terus berlari dan terlihat menuruni tebing yang ada di seberang jalan. Warga di sekitar lokasi yang mengetahui kejadian juga ikut beramai-ramai membantu mengejar tersangka.

Salah seorang warga melihat tersangka berada di pinggir sungai, tengah buang air kecil. Tersangka terlihat kebingungan tak bisa menyeberangi sungai. Saat itulah tersangka berhasil diringkus dan dibawa kembali ke Polsek Banuhampu.

Dikatakan juga oleh Arly Jembar Jumhana, tersangka IR merupakan bekas narapidana kasus pencurian. Dia baru saja keluar dari Lapas Bukittinggi pada 25 Juni 2017.

Baru saja bebas, IR kembali berurusan dengan polisi saat kedapatan mencuri di salah satu rumah warga di Jorong Sungai Pua, Kecamatan Banuhampu, 2 Juli 2017. Baru semalam di sel tahanan polisi, tersangka malah mencoba kabur dari pemeriksaan polisi, tak mau mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, ungkap Kapolres.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/