Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
2
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
21 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
3
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
4
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
21 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
5
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
21 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

Kampanyekan LGBT, Selain Desakan Cabut Izin, DPD RI Minta Fatwa Haram Beli Starbucks Segera Diterbitkan

Kampanyekan LGBT, Selain Desakan Cabut Izin, DPD RI Minta Fatwa Haram Beli Starbucks Segera Diterbitkan
Ilustrasi. (net)
Jum'at, 30 Juni 2017 01:36 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris mendesak pemerintah bersikap tegas dengan mencabut izin Starbucks di Indonesia.

Pernyataan senator asal Jakarta ini menyusul dukungan dan kampanye CEO Starbucks, Howard Mark terhadap kesetaraan kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) lewat Starbucks. Tak terkecuali dengan kedai kopi Starbucks yang ada di Indonesia.

Selain mencabut izin, Fahira juga meminta kepada semua pihak untuk menggalakkan gerakan bersama dari ormas-ormas keagamaan yang didukung oleh berbagai komunitas untuk mengkampanyekan tidak membeli produk-produk Starbucks sebagai akibat sikap mereka yang mendukung propaganda LGBT dan pernikahan sesama jenis.

"Kita harus bersama-sama kampanye kan itu. Lagi pula kedai-kedai kopi lokal kita yang kualitas sangat bagus yang perlu kita dukung dengan membeli produk lokal," kata Fahira melalui siaran pers kepada wartawan, Kamis (29/6/2017).

Kalau perlu tambah Fahira ada fatwa organisasi keagamaan yang mengimbau dan melarang jamaah atau anggotanya untuk membeli semua produk Starbucks. Pasalnya apa yang dilakukan oleh Sturbucks tidak hanya bertentangan dengan semua agama yang ada di Indonesia tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

"Saya rasa gerakan ini akan lebih efektif dari pada menunggu sikap pemerintah," tegas Fahira.

Sebelumnya, jaringan kedai kopi Starbucks Indonesia memastikan tetap sejalan dengan pihak manajemen pusat Starbucks di Amerika Serikat (AS) yang memberikan dukungan terhadap LGBT.

Hal ini disampaikan pihak Starbucks Indonesia menanggapi isu dan permasalahan LGBT yang ramai dibicarakan di publik saat ini.

Marketing Communications & CSR Manager, PT Sari Coffee Indonesia, selaku pemegang lisensi Starbucks Indonesia, Yuti Resani, mengatakan pihaknya tetap menghargai keragaman dan kesetaraan dan berkomitmen sejalan dengan kebijakan manajemen Starbucks. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/