Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Sepakbola
21 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
2
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
21 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
3
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
21 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
4
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
Olahraga
20 jam yang lalu
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
5
Jepang Kalahkan Tiongkok untuk Merebut Posisi Teratas Grup B
Olahraga
18 jam yang lalu
Jepang Kalahkan Tiongkok untuk Merebut Posisi Teratas Grup B
6
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
Umum
19 jam yang lalu
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Giliran Ustaz Yusuf Mansur Dilaporkan ke Polisi

Giliran Ustaz Yusuf Mansur Dilaporkan ke Polisi
Ustaz Yusuf Mansur. (viva)
Jum'at, 16 Juni 2017 13:34 WIB
SURABAYA Setelah sejumlah ulama dilaporkan ke polisi dengan berbagai tuduhan, kini giliran ustaz Jam’an Nur Chotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur dilaporkan ke polisi.

Ustaz Yusuf Mansur dilaporkan terkait investasi Condotel Moya Vidi. Pelapornya ialah empat investor asal Surabaya, Jawa Timur. Mereka merasa ditipu oleh terlapor.

Laporan itu diserahkan para terlapor oleh kuasanya, Sudarso Arief Bakuama, ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur Jalan A Yani Surabaya pada Kamis, 15 Juni 2017.

Laporan yang kini tengah diteliti Kepolisian itu bernomor 742/VI/2017/UMJATIM atasnama terlapor Jam’an Nur Chotib Mansur alias Yusuf Mansur.

Sudarso menjelaskan, investasi Condotel Moya Vidi ditawarkan Yusuf Mansur sekira tahun 2012-2013 silam. Pendakwah kondang itu merekrut investor di seluruh Indonesia.

Jumlahnya ribuan orang atau investor, termasuk keempat kliennya asal Surabaya. Investasi direkrut untuk pembangunan condotel.

Investasi yang ditawarkan Yusuf Mansur, lanjut Sudarso, berbentuk sertifikat. Harganya Rp2,75 juta per lembar sertifikat. Tentu saja ada keuntungan yang dijanjikan.

''Ada juga investasi usaha patungan, patungan aset, investasi konsisten dan ada juga investasi haji dan umrah,'' katanya kepada wartawan di Markas Polda Jatim.

Belakangan, tutur Sudarso, program investasi tersebut bermasalah. Otoritas Jasa Keuangan menyoroti dan menghentikan investasi yang dijalankan Yusuf Mansur tersebut. Investasi yang dikumpulkan dari ribuan jemaah juga dialihkan untuk membangun hotel, bukan condotel seperti awal diketahui.

''Pengalihan aset itu hanya diberitahukan terlapor melalui websitenya,'' ujarnya.

Banyak investor bingung karena programnya tidak jelas. Karena itu, sebagian dari mereka lalu melaporkan Yusuf Mansur ke Markas Besar Kepolisian RI pada 2016 lalu. Perkara dengan pelapor Darmansyah itu berujung damai, setelah Yusuf Mansur mengembalikan modal investasi dan keuntungan pelapor.

Belakangan bermunculan anggota investor program Yusuf Mansur yang ingin melapor ke polisi. Di antaranya empat investor asal Surabaya yang melapor ke Polda Jatim.

''Saya rasa nanti akan menyusul laporan dari investor Condotel Moya lain. Tidak hanya di Surabaya, tetapi di daerah lain juga,'' kata Sudarso.  ***

Editor:hasan b
Sumber:viva.co.id
Kategori:GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/