Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
16 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
15 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
5 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
5 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
5 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Terdakwa Dapat Info Uang E-KTP Sudah Diterima Setya Novanto Dkk

Terdakwa Dapat Info Uang E-KTP Sudah Diterima Setya Novanto Dkk
Setya Novanto. (istimewa)
Selasa, 13 Juni 2017 04:17 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Irman, mendapat informasi bahwa sejumlah anggota DPR, khususnya Setya Novanto, telah menerima aliran dana proyek e-KTP.

Hal itu dikatakan Irman saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/6/2017).

"Saya dengar dari Pak Sugiharto (Mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kementrian Dalam Negeri)," ujar Irman kepada majelis hakim.

Menurut Irman, berdasarkan laporan dari Sugiharto, Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo, telah empat kali mencairkan dana untuk empat termin proyek e-KTP. Pencairan dilakukan sejak Desember 2011.

Masing-masing pencairan, yakni Rp 452 miliar pada termin pertama; Rp 452 miliar untuk termin kedua; Rp 278 miliar untuk termin ketiga; dan Rp 678 miliar untuk termin keempat.

Pencairan dilakukan Anang selaku anggota konsorsium pelaksana proyek e-KTP. Setiap kali pencairan, Anang menyerahkan uang tersebut kepada pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Andi kemudian meneruskan uang tersebut untuk diberikan kepada Setya Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, dan sejumlah anggota DPR lainnya.

"Pak Anang melapor pada Sugiharto, katanya dia sudah setor uang pada Andi untuk disetor pada Setya Novanto dan kawan-kawan. Pak Sugiharto juga dapat laporan bahwa uang sudah diberikan pada Novanto dan kawan-kawan," kata Irman.

Menurut jaksa KPK, keterangan terdakwa mengenai anggaran sekitar Rp 1,5 triliun itu merupakan salah satu poin penting persidangan.

Hal itu membuktikan bahwa anggaran proyek e-KTP benar-benar diberikan kepada anggota Dewan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/