Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
20 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
2
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
Olahraga
24 jam yang lalu
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
3
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
21 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Oknum Polisi Dihajar Massa Usai Merampas Motor Milik Seorang Cewek

Oknum Polisi Dihajar Massa Usai Merampas Motor Milik Seorang Cewek
Ilustrasi.
Minggu, 11 Juni 2017 00:51 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
SOLO - Seorang oknum polisi menjadi bulan-bulanan massa setelah mencoba merampas motor milik seorang perempuan.

Pelaku yang diketahui bernama MAZ (39) ini mencoba merampas motor yang dikendarai korban, bernama Ulfa Fitriana (18) di Kawasan Jalan Adi Soemarmo, Jumat (9/6/2017) malam.

Informasi yang dihimpun Kriminalitas.com menyebutkan, pelaku berpangkat Brigadir ini bertugas di Satuan Sabhara Polresta Solo. Waktu itu, pelaku membuntuti korban. Saat sampai di Jalan Adi Soemarmo, pelaku memepet korban dan berusaha merampas kunci kontak motor jenis Honda Beat.

Korban yang ketakutan langsung berteriak minta tolong sehingga mengundang kecurigaan warga. Warga yang berkumpul, sempat menengahi sengketa antara pelaku dan korban. Namun, pelaku yang merupakan oknum polisi tersebut malah emosional. Saat itulah, warga melakukan pengeroyokan hingga korban dirawat di rumah sakit.

“Memang benar, yang bersangkutan berdinas di Satuan Sabhra Polresta Solo,” terang Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, Sabtu (10/6/2017).

Meski tercatat sebagai anggota kepolisian, kata Kasat, namun oknum tersebut memiliki perangai yang buruk. Bahkan, dia sering tidak bertugas dan melanggar aturan administrasi kepolisian.

“Sebelumnya dia bertugas di Polsek Banjarsari. Lalu, karena ada suatu masalah dipindahkan ke Satuan Sabhara. Di sini (Satuan Sabhara-red) dia juga nggak kapok malah mengulangi perbuatan menyimpangnya lagi,” jelasnya.

Terkait kasus tersebut, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya pada hukum yang berlaku. Pihaknya menunggu proses sidang pidana. Setelah itu akan dilakukan sidang disiplin internal.

“Kami masih menunggu sidang pidananya, baru nanti diadakan sidang internal,” katanya.

Sementara dari catatan kepolisian, tersangka juga pernah tercatat melakukan tindakan serupa dan sudah pernah menjalani hukuman pidana. ***

Sumber:Kriminalitas.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/