Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelatih Madura United Senang Strateginya Berjalan Baik
Olahraga
16 jam yang lalu
Pelatih Madura United Senang Strateginya Berjalan Baik
2
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
17 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
3
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
17 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
4
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Sepakbola
17 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
5
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
16 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
6
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
Umum
10 jam yang lalu
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pabrik Miras Dilokasi Perkebunan Digerebek Polisi di Kalbar, Hasilnya?

Pabrik Miras Dilokasi Perkebunan Digerebek Polisi di Kalbar, Hasilnya?
Istimewa.
Rabu, 07 Juni 2017 03:34 WIB
Penulis: Ngadri
SANGGAU - Jajaran Polres Sanggau melalui Polsek Mukok Provinsi Kalbar, berhasil melakukan penertiban produksi minuman keras yang berlokasi di Kampung Lima Dusun Bali Manunggal Desa Sei Mawang Kecamatan Mukok, Kamis, (1/6/2017) yang lalu.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Mukok Iptu Priyono kepada GoNews.co, Selasa (6/6/2017). "Operasi kita laksanakan mulai pukul 11.00 WIB - 14.00 WIB berlangsung tertib dan tanpa perlawanan dari sang pemilik," ujarnya.

Kapolsek juga menjelaskan, penggerebekan tersebut berhasil dilakukan dalam rangka giat Operasi Pekat Kapuas 2017.

"Saya dengan enam anggota saya yang langsung bergerak," paparnya.

Priyono juga menuturkan, pabrik tersebut diketahui memproduksi minuman keras jenis arak putih di lokasi perkebunan Karet milik Hipolitus Awi (45), alamat Dusun Bali Manunggal, Desa Sei Mawang, Kecamatan Mukok.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa empat jerigen ukuran 20 kg berisi arak putih, dua dandang besar, dua drum ukuran 220 liter, dua ember besar, dua ember kecil, dua set alat penyuling, satu corong, empat sebatang kayu bakar, ragi tapai sekitar 1 kg dan lainya.

"Kami juga memeriksa beberapa saksi, diantaranya MI, istri tersangka (39) tahun, warga Dusun Bali Manunggal Desa Sei Mawang Kecamatan Mukok dan AR (37) selaku Kadus Bali Manunggal," terangnya.

Ia juga menjelaskan, langkah-langkah yang telah diambil polisi adalah dengan mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, memusnahkan sebagian barang bukti dengan cara menumpahkan air tapai dan menghancurkan tungku tempat memasak arak, serta mencatat identitas para saksi, mengamankan BB sementara ke Polsek Mukok. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/