Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Sepakbola
20 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
21 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
3
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
Sepakbola
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
4
Borneo FC Miliki Motivasi Tinggi Untuk Revans di Leg Kedua
Olahraga
20 jam yang lalu
Borneo FC Miliki Motivasi Tinggi Untuk Revans di Leg Kedua
5
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
15 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
20 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tanggapi Tudingan, Kapolda Metro: Sumpah Demi Allah, Kriminalisasi Ulama Tak Boleh, Dosa Besar itu

Tanggapi Tudingan, Kapolda Metro: Sumpah Demi Allah, Kriminalisasi Ulama Tak Boleh, Dosa Besar itu
Istimewa.
Senin, 05 Juni 2017 21:21 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Alumni 212 menyebut kasus pornografi yang menimpa Habib Rizieq Syihab sebagai bentuk kriminalisasi ulama. Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menepis tudingan tersebut.

"Pak Ketua MUI sudah sampaikan, Pak Wapres. Dosa besar itu. Kita murni aja Gakkum (penegakan hukum)," kata Irjen Iriawan di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).

Irjen Iriawan pun bersumpah kalau pihaknya tak melakukan tuduhan tersebut. "Sumpah demi Allah itu. Kalau ada (kriminalisasi ulama) dosa besar," sebutnya.

Menurut dia, tak akan ada sebuah kasus yang dibuat untuk menjatuhkan seseorang. "Nggak bisa merekayasa kasus itu," ucapnya.

Habib Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka pornografi di kasus 'baladacintarizieq'. Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan Firza Husein.

Habib Rizieq saat ini disebut berada di Arab Saudi. Polisi telah meminta Interpol untuk mengeluarkan red notice bagi Rizieq. Polisi juga telah menyebar poster-poster Rizieq yang telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga ke polsek-polsek. ***

Sumber:Detik.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/