Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Sepakbola
22 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
23 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
3
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
Sepakbola
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
4
Borneo FC Miliki Motivasi Tinggi Untuk Revans di Leg Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Borneo FC Miliki Motivasi Tinggi Untuk Revans di Leg Kedua
5
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
17 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
22 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Meski Sudah Tersangka, DPR Masih Pertanyakan Penyebar Chat Habib Rizieq-Firza

Meski Sudah Tersangka, DPR Masih Pertanyakan Penyebar Chat Habib Rizieq-Firza
Yandri Susanto. (istimewa)
Selasa, 30 Mei 2017 00:32 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Sekretaris Fraksi PAN DPR, Yandri Susanto mengatakan aparat kepolisian harus profesional menangani kasus chat syur yang diduga antara Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein.

Menurut dia, Polri harusnya mencari siapa orang yang menyebarkan tersebut."Itu sebenarnya private tidak boleh disebarkan, jadi polisi harus bekerja secara profesional dengan mencari siapa penyebar itu. Jadi itu dulu yang ditetapkan," kata Yandri di Gedung DPR, Senin (29/5/2017).

Anggota Komisi II DPR itu mengatakan dulu banyak kasus seperti Ariel Noah dan Luna Maya serta Cut Tari, sehingga runtutan persoalan ini harus jelas.

Polisi terkesan sangat terburu-buru menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka.

"Nanti publik bertanya-tanya, inilah polisi kalau masalah ulama agak berat sebelah. Bisa disangkakan lagi kriminalisasi ulama berat bagi polisinya, kasian sama polisinya," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Yandri, polisi harus bekerja keras siapa yang menyebarkan isi chat konten pornografi yang diduga antara Habib Rizieq dengan Firza Husein itu."Siapa yang ungkap itu ke publik, kan itu UU ITE seperti itu. Ini jangan berbelokan keadaan," tandasnya. ***

Sumber:inilah.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/