Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
21 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
2
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
21 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
21 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
6 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
7 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
5 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Penerbitan Al Quran Tanpa Al-Maidah 51-57 Harus Segera Diusut

Penerbitan Al Quran Tanpa Al-Maidah 51-57 Harus Segera Diusut
Tampilan cetakan Alquran yang tak memiliki Surat Almaidah Ayat 51-57 yang diminta untuk dimusnahkan oleh Kementerian Agama RI.
Senin, 29 Mei 2017 07:53 WIB
JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menyesalkan hilangnya‎ Surat Al-Maidah ayat 51-57 dalam sebuah Mushaf Al Quran terbitan PT Suara Agung beberapa waktu belakangan ini. Menurut Wakil Ketua Komisi VIII Iskan Qolba Lubis, kasus tersebut harus ditelusuri secara tuntas. Meskipun PT. Suara Agung selaku pihak percetakan telah meminta maaf dan mengaku ‎khilaf.

''Harus diselidiki apakah murni khilaf atau ada faktor lain karena kelalaian ini menimbulkan masalah serius. Agar tidak terulang lagi di masa datang,'' katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (28/5).

Iskan mengatakan, apapun alasannya, kekhilafan itu terkait dengan kitab yang dianggap suci oleh umat Islam. Sehingga, perlu kehati-hatian dalam memproduksi Al Quran

''Ini menyangkut Al Quran yang dianggap suci. Jadi jangankan satu ayat, satu huruf saja hilang itu sangat fatal karena sudah pasti merubah makna. Jadi harus hati-hati dalam memproduksi Al Quran,'' ujarnya.

Di samping itu, masalah tersebut juga membuktikan kurang profesionalnya perusahaan percetakan. Karena seharusnya yang dicetak adalah yang sudah ditashih atau dicek kesohihannya oleh Tim Pentashih Al Quran

''Kementerian Agama yang leading tupoksinya terkait agama sudah seharusnya memperkuat proses pengawasan terhadap Al Quran yang beredar di masyarakat,'' tegas Iskan. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:rmol.com
Kategori:GoNews Group, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/