Penerbitan Al Quran Tanpa Al-Maidah 51-57 Harus Segera Diusut
''Harus diselidiki apakah murni khilaf atau ada faktor lain karena kelalaian ini menimbulkan masalah serius. Agar tidak terulang lagi di masa datang,'' katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (28/5).
Iskan mengatakan, apapun alasannya, kekhilafan itu terkait dengan kitab yang dianggap suci oleh umat Islam. Sehingga, perlu kehati-hatian dalam memproduksi Al Quran
''Ini menyangkut Al Quran yang dianggap suci. Jadi jangankan satu ayat, satu huruf saja hilang itu sangat fatal karena sudah pasti merubah makna. Jadi harus hati-hati dalam memproduksi Al Quran,'' ujarnya.
Di samping itu, masalah tersebut juga membuktikan kurang profesionalnya perusahaan percetakan. Karena seharusnya yang dicetak adalah yang sudah ditashih atau dicek kesohihannya oleh Tim Pentashih Al Quran
''Kementerian Agama yang leading tupoksinya terkait agama sudah seharusnya memperkuat proses pengawasan terhadap Al Quran yang beredar di masyarakat,'' tegas Iskan. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Sumber | : | rmol.com |
Kategori | : | GoNews Group, Umum |