Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
12 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
11 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
3
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
11 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
4
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
11 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
5
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
11 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Blak-blakan, Panglima TNI Umumkan 3 Anak Buahnya Terlibat Korupsi Helikopter

Blak-blakan, Panglima TNI Umumkan 3 Anak Buahnya Terlibat Korupsi Helikopter
Panglima TNI, Gatot Nurmantyo. (istimewa)
Jum'at, 26 Mei 2017 17:45 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo blak-blakan soal anggotanya yang terlibat korupsi. Bahkan Panglima secara jantan mengumumkan penetapan tiga tersangka dari enam tersangka sementara yang diduga terlibat korupsi terkait pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101.

Pengumuman Tiga tersangka dari TNI ini disampaikannya setelah Puspom TNI menduga mereka terlibat mark-up atau penggelembungan harga pembelian helikopter. 

Ketiga tersangka tersebut yakni Marsma TNI berinisial SS, dan Letkol WW serta seorang bintara tinggi, yakni Pelda SS.

"Telah ditetapkan tiga tersangka dari militer, yakni Marsma TNI FA bertugas sebagai pembuat akte komitmen atau PPK pengadaan barang dan jasa, Letkol WW pejabat pemegang kas, dan Pelda SS sebagai staf kas yang menyalurkan dana ke pihak tertentu," kata Gatot dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta, Jumat (26/05/2017).

Dalam kesempatan tersebut Panglima mengatakan bahwa dari Total anggaran Rp738 Milyar pengadaan helikopter AW-101 itu, negara diduga telah dirugikan Rp 220 Milyar karena di-mark-up.

"Hasil sementara perhitungan ditemukan potensi kerugian negara Rp 220 miliar dengan basis perhitungan nilai tukar 1 USD sama dengan Rp13 ribu," katanya.

Panglima melanjutkan bahwa penetapan tersebut dilakukan setelah pihaknya berkordinasi dengan BPK, KPK dan PPATK.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Puspom TNI telah menyita uang sebesar Rp 136 miliar yang disimpan di rekening BRI penyedia barang atas nama PT Dritama Jaya Mandiri.

Selain itu, Puspom TNI bersama KPK juga masih mencari keterlibatan pihak-pihak lain yakni dengan memeriksa enam saksi dari pihak militer dan tujuh saksi dari unsur sipil.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut penyidik Pom TNI memperoleh bukti yang cukup untuk meningkatkan penyelidikan ke penyidikan," katanya.

Menurut Panglima TNI, Presiden Jokowi telah memintanya untuk mengejar korupsi pengadaan helikopter AW-101 yang melibatkan TNI dan sipil karena dinilai harganya terlalu mahal. ***

Sumber:Rimanews.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/