Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
11 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
10 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
10 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
4
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
10 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
5
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
10 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
6 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

RDP dengan Komisi III, Kapolri Tegaskan Tak Ada Pembiaran Aksi Ahok

RDP dengan Komisi III, Kapolri Tegaskan Tak Ada Pembiaran Aksi Ahok
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (GoNews.co)
Selasa, 23 Mei 2017 12:18 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian hari ini mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Rapat dimulai sekitar pukul 10.30 WIB.

Di awal rapat, Kapolri melaporkan perkembangan sejumlah kasus, mulai dari laporan kasus Antasari Azhar, penanganan polisi terhadap demo di aksi bela Islam dan aksi solidaritas untuk Ahok, kasus Novel Baswedan, penanganan kasus makar dan kriminalisasi ulama serta soal adanya oknum polisi yang mengkonsumsi narkoba.

Dalam rapat tersebut, Kapolri menegaskan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan antara pendemo di Aksi Bela Islam dengan pendemo pendukung Ahok.

"Aksi umat Islam dan Ahok prinsipnya persamaan di muka hukum pada dua aksi itu sama. Misalnya pada aksi untuk Ahok ada aksi lilin dan bunga, di dalam kegiatan ini kita bersandar pada ketentuan unjuk rasa bahwa batas waktu pukul 18.00 WIB. Ada beberapa kejadian aksi ini dilakukan di atas jam 18.00 WIB, maka Polri melakukan langkah persuasif," ujar Tito di hadapan para anggota Komisi III di ruang rapat, Selasa (23/5/2017).

Tito menyebut dalam aksi solidaritas untuk Ahok, polisi mengambil langkah persuasif terlebih dahulu karena sebagian besar pendemo adalah wanita.

"Maka kita minta Polwan untuk maju dulu ke depan, ada negosiasi, dibubarkan secara baik-baik. Kalau di Pekabaru, Jambi, Palembang itu ada upaya paksa. Tapi toh setelah tak bisa negosiasi di depan Pengadilan Tinggi akhirnya disemprot water canon," ujarnya.

Kapolri menegaskan tidak ada upaya pembiaran. Karena pada aksi di Pengadilan Tinggi, setelah upaya persuasif gagal, maka polisi melakukan penindakan.

"Tidak benar terjadi pembiaran untuk aksi Ahok. Tapi, upaya kami selalu menggunakan tahapan persuasif dan koersif," ujarnya.

Hingga saat ini rapat dengar pendapat masih berlangsung. Anggota Komisi III yang hadir antara lain Timedya Pandjaitan, Benny K. Harman, Tifatul Sembiring, Desmond Mahendra, Masinton Pasaribu, dan Sarifuddin Suding. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/