Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
2
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
22 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
3
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
20 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
4
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
22 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
5
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
Sepakbola
4 jam yang lalu
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mahfud MD: Habib Rizieq Enggan Penuhi Panggilan Karena Kerja Polisi Setengah-Setengah dan Mengada-ngada

Mahfud MD: Habib Rizieq Enggan Penuhi Panggilan Karena Kerja Polisi Setengah-Setengah dan Mengada-ngada
Mahfud MD. (istimewa)
Minggu, 21 Mei 2017 04:23 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai jika kasus dugaan pornografi yang dilakukan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengada-ngada.

Mahfud pun menggarisbawahi jika enggannya Rizieq datang untuk dimintai keterangan sebagai saksi karena memang pihak kepolisian terlihat tidak rapi dalam menangani kasus-kasus yang melibatkannya.

"Kalau setengah-setengah begitu (penanganannya) ya orang lari," kata Mahfud usai diskusi di kampus Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Sabtu (20/5/2017).

Padahal menurut Mahfud, jika ada seseorang yang terlibat kasus, dan sudah terindikasi kuat melanggar hukum harusnya bisa ditangani dengan lebih baik sejak awal.

"Sehingga upaya mangkir dari panggilan bisa dicegah. Kalau sudah ada indikasi kuat (melanggar hukum) ya ditangani, ditangkal, dicegah. Dulu harusnya langsung diproses kalau memang sudah ada alat bukti yang cukup," urai Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud menilai kepolisian dalam hal ini polda metro jaya sedang mencari-cari kesalahan Rizieq.

"Kesan itu tidak bisa dihindari, kesan seakan-akan Habib Rizieq dicari-cari salahnya. tetapi kalau memang ada bukti tak apa-apa. Tapi bisa saja, kesan tidak bisa dihindari. Saya juga punya kesan seperti itu, tapi kan kesan itu tidak selalu benar, lihat faktanya saja," kata Mahfud. ***

Sumber:rmol.co
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/