Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
23 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
23 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
23 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
9 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
7 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Mengaku Masih Sulit Lacak Penyebar Chat Mesum Firza dan Habib Rizieq

Polisi Mengaku Masih Sulit Lacak Penyebar Chat Mesum Firza dan Habib Rizieq
Kombes Argo Yuwono. (istimewa)
Sabtu, 20 Mei 2017 16:56 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Tim Polda Metro Jaya mengklaim kesulitan melacak oknum penyebar konten berbau pornografi yang kini menjerat Firza Husein sebagai tersangka. Meskipun Polda Metro Jaya memiliki tim cyber dan bisa menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informasi.

"Kami belum dapatkan (pelakunya), karena IP-nya kami belum dapat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi awak media di kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Mei 2017.

Dalam kesempatan yang sama, Argo membantah menekan Firza saat memeriksanya sebagai saksi, sehingga perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan. Padahal pengunggah konten pornografinya saja belum terungkap.

"Enggak ada kami (menekan). Pemeriksaan menggunakan kamera sama polwan. Dia (Firza) ketawa-tawa saat diperiksa. Jadi enggak ada tekanan sama sekali," kata Argo. 

Polda Metro Jaya menetapkan seorang wanita bernama Firza Husein sebagai tersangka kasus pornografi. Firza dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan ulama sekaligus tokoh sentral Front Pembela Islam, Muhammad Rizieq Shihab. Keduanya diduga melakukan percakapan mesum juga dugaan adanya aktivitas mengirimkan foto telanjang dari Firza ke Rizieq.

Meskipun demikian, informasi atas percakapan-percakapan itu menyebar ke publik diduga bukan berasal dari Firza maupun Rizieq. Tapi bersumber dari tiga situs yaitu www.baladacintarizieq.com, www.4nSh0t.com dan www.s05exybib.com yang sudah dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan LP/510/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus. ***

Sumber:vivanews.co.id
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/