Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Sepakbola
19 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
2
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Sepakbola
19 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Sumatera Barat
16 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
20 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
18 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jelang Ramadan, Anang Ingatkan LMK &  LMKN untuk Perhatikan Lagu Religi

Jelang Ramadan, Anang Ingatkan LMK &  LMKN untuk Perhatikan Lagu Religi
Istimewa.
Jum'at, 05 Mei 2017 14:11 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Tak genap satu bulan, pelaksanaan ibadah ramadhan akan dilaksanakan. Setiap momentum ramadhan, keberadaan lagu religi marak diputar dan ditampikan di berbagai tempat.

Oleh karenanya, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) diingatkan untuk perhatikan hak pertunjukan lagu religi.

Anggota Komisi  X DPR RI Anang Hermansyah mengingatkan agar LMK dan LMKN memperhatikan hak pertunjukan (performing right) yang dimiliki oleh artis, musisi dan pelaku karya cipta terkait dengan lagu-lagu religi.

"Saya mengingatkan LMK dan LMKN untuk perhatikan hak ekonomi yang dimiliki para musisi, artis dan pencipta lagu atas hak pertunjukan lagu-lagu religi selama bulan ramadhan dan hari raya yang memang dipastikan akan meningkat," ujar Anang di Jakarta, Jumat (5/5/2017).

Menurut Anang, lagu-lagu bertema religi selama ramadhan bakal meningkat yang mudah dijumpai di berbagai media dan saluran. "Mulai di televisi, radio, mal, restoran, hingga hotel, lagu religi kerap diputar dan ditayangkan. Pemutaran dan penanyangan lagu-lagu religi tersebut ada hak ekonomi yang dimiliki para musisi, artis dan pengarang lagu. Di situlah peran LMK dan LMKN untuk menegakkan UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta," tegas Wakil Ketua Umum DPP Persatuan Artis, Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) ini.

Musisi asal Jember ini juga mengingatkan tren meningkatnya pembajakan lagu religi di bulan ramadhan. Ia mengingatkan agar aparat penegak hukum memberi perhatian khusus atas peningkatan pembajakan khususnya yang menimpa lagu-lagu religi di bulan ramadhan dapat ditekan.

"Ramadan juga dimanfaatkan oleh pembajak untuk membajak lagu-lagu dan karya musik jenis religi. Ini sungguh miris. Makanya, saya ingatkan dari sekarang agar aparat kepolisian memberi perhatian atas praktik pembajakan khususnya selama ramadhan," tandas Anang. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/