Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Sepakbola
22 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
2
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Sepakbola
22 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Sumatera Barat
19 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
21 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Nasional

Buronan KPK Miryam S Haryani Berhasil Ditangkap

Buronan KPK Miryam S Haryani Berhasil Ditangkap
Miryam S Haryani. (republika.co.id)
Senin, 01 Mei 2017 09:23 WIB
JAKARTA - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Miryam S Haryani berhasil ditangkap. Miryam ditemukan dan diciduk Satuan Tugas (Satgas) Mabes Polri pada Senin dini hari (1/5).

''Benar semalam Satgas kami berhasil menemukan keberadaan Miryam,'' kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto saat dihubungi di Jakarta, Senin (1/5), seperti dikutip dari republika.co.id. 

Setyo mengatakan dalam penangkapan tidak ada perlawanan sama sekali dari Miryam. Miryam kata dia, ditangkap di Grand Kemang. ''Satgas menemukannya di Grand Kemang,'' kata Setyo.

Miryam merupakan salah satu tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi KTP Eletronik. Miryam diduga memberikan keterangan palsu dalam upaya KPK mengungkap kasus yang telah merugikan negara sebesar 2,3 triliun.

Jadi Buron KPK

Sebelumnya diberitakan, mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani, menjadi buronan KPK. KPK mengirimkan surat kepada Polri dan Interpol Indonesia untuk memasukkan nama Miryam dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan pemberian keterangan palsu. Surat tersebut disampaikan pada Kamis (27/4/2017).

KPK telah menetapkan Miryam sebagai tersangka kasus pemberian keterangan palsu di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Miryam masih berada di Indonesia.

Sebelumnya, KPK juga telah meminta pencegahan Miryam ke luar negeri melalui Ditjen Imigrasi.

''Sudah dicegah posisinya, sebagai saksi saat itu untuk tersangka AA (Andi Agustinus). Miryam masih di Indonesia karena sistem pencegahan ke luar negeri. Kami lakukan proses pencarian, kami minta bantuan polri melakukan pencarian dan penangkapan,'' kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/4/2017).***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/