Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Sepakbola
22 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
23 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
3
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
Sepakbola
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
4
Borneo FC Miliki Motivasi Tinggi Untuk Revans di Leg Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Borneo FC Miliki Motivasi Tinggi Untuk Revans di Leg Kedua
5
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
17 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
22 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Berikut 7 Butir Tanggapan Keras Kemenhub Soal Kecelakaan di Puncak Ciloto

Berikut 7 Butir Tanggapan Keras Kemenhub Soal Kecelakaan di Puncak Ciloto
Istimewa.
Minggu, 30 April 2017 17:07 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kementerian Perhubungan bereaksi keras atas terjadinya peristiwa kecelakaan yang kembali terjadi di ruas Jalan Raya Puncak-Cianjur, yang kali ini terjadi pada bus pariwisata Kitrans, di kawasan Ciloto, Minggu (30/4/2017) pagi tadi.

Berdasar keterangan pers yang diterima sore ini, Kementerian Perhubungan mengeluarkan pernyataan sikap yang dituangkan dalam tujuh poin:

Ketujuh butir pernyaataan sikap tersebut adalah:

1. Kemenhub sangat menyesalkan terjadinya peristiwa kecelakaan yang berulang. Kami juga menyampaikan rasa keprihatinan yang sangat mendalam.

2. Kemenhub telah meminta agar para korban mendapatkan penanganan dengan baik.

3. Direktur Angkutan dan Multimoda, Ditjen Hubdat diminta turun ke lokasi kecelakaan untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam melakukan penyidikan dan penyelidikan untuk mencari penyebab kecelakaan tersebut.

4. Para petugas juga telah diminta untuk memperbaiki situasi, menghilangkan hambatan  dan menperlancar kembali lalu lintas di lokasi kejadian.

5. Kemenhub juga telah menugaskan Ditjen Perhubungan Darat untuk melaksanakan dan  mengkoordinasikan Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh armada bus (bukan random check) untuk seluruh armada setiap perusahaan bus, baik AKAP maupun Pariwisata.

6. Kemenhub akan berkoordinasi dengan kepolisian dalam proses memberikan sanksi kepada mereka (termasuk oknum maupun perusahaan) yang secara nyata telibat pelanggaran pidana dalam kecelakaan-kecelakaan ini.

Kemenhub sesuai kewenangannya juga memberikan sanksi administrasi yang setimpal kepada perusahaan angkutan umum yang mengabaikan faktor-faktor keselamatan.

7. Kemenhub juga terus membina perusahaan angkutan umum agar terus melaksanakan sistem manajemen keselamatan transportasi yang baik. ***

Sumber:tribunnews.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/