Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Mau Tau Rekomendasi DPRD Padang Terkait LKPj Walikota, Ini Penjelasannya...

Mau Tau Rekomendasi DPRD Padang Terkait LKPj Walikota, Ini Penjelasannya...
Sabtu, 29 April 2017 15:42 WIB
Penulis: Agib Noerman
PADANG – Salah satu rekomendasi DPRD Padang terkait Laporan Pertanggungjawaban Walikota Tahun 2016 adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia pejabat. Rekomendasi tersebut didasari agar pejabat tersebut mampu membuat RKA dan DPA sesuai aturan yang berlaku.


Hal ini disampaikan Juru Bicara gabungan Panitia Khusus (Pansus) yang telah membahas LKPj, Faisal Nasir pada rapat paripurna, Jumat (28/4/2017). DPRD Padang juga merekomendasikan realisasi pelaksanaan program dan kegiatan diberikan LKPj Walikota.

"Penggunaan Dana Alokasi Khusu (DAK), setelah keluar juklak dan juknis, Pemko Padang diminta menyampaikan kepada pimpinan DPRD supaya tidak terjadi mis komunikasi dalam pelaksanaannya," ungkap anggota Fraksi PAN ini.

Kemudian, Pemko disarankan agar mengajukan ranperda perubahan tarif terkait denda keterlambatan akte kelahiran. Untuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisata agar mengajukan Ranperda Pemakaian Aset dan Pemko terutama yang berada di Tahura.

Kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diminta mencari lahan baru untuk lahan TPU( tempat pemakaman umum) yang sudah tidak memadai. Sementara, pada Kadis Perhubungan diminta membuat terobosan baru agar kendaraan tidak keur lagi di luar daerah. Realisasi pelaksanaan program dan kegiatan, diharapkan Wali Kota beri penilaian kinerja OPD bila dilengkapi data valid dan akuntabel.

Dalam rekomendasi LKPj tersebut ditekankan agar semua OPD yang menghasilkan PAD agar membuat kajian potensi pajak dan retribusi daerah sesuai dengan target 100 persen dan tidak lagi terkesan seolah-olah target adalah suatu pemaksaan.

Kepada Wali Kota, Pansus meminta agar terus dilakukan upaya melakukan peningkatan pendidikan, pengentasan kemiskinan, membuka kesempatan kerja dan bedah rumah serta menggulirkan program dalam percepatan masyarakat yang sejahtera serta peningkatan perekonomian.

Pansus DPRD juga menyarankan agar ada penambahan jam kerja sehingga masyarakat terlayani dengan baik. Juga disarankan agar tahun anggaran 2018 dalam pembuatan IPAL (Instalasi Pembuangan Akhir Limbah) Rumah Pemotongan Hewan (RPH) agar dapat berfungsi secara maksimal. Bagi ASN yang tidak melaporkan SKP dan tingkat kehadiran agar diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, walikota juga diingatkan agar semua OPD menyusun program dan kegiatan sesuai visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD sehingga realisasi pencapaian target tercapai. OPD yang sudah merealisasikan Belanja Tidak Langsung secara rasional diminta untuk tetap menjaga keberhasilan ini dengan baik.(***)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/