Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
2
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
3
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
4
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
5
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
16 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
6
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
17 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

2 Tahun Melarikan Diri, Tahanan Polres Dharmasraya Ini Berhasil Diringkus di Muaro Bungo Jambi

2 Tahun Melarikan Diri, Tahanan Polres Dharmasraya Ini Berhasil Diringkus di Muaro Bungo Jambi
Tahanan Polres Dharmasraya yang berhasil kabur dari sel Mapolres Dharmasraya bernama Alexander Kurniawan (30) berhasil dibekuk di kawasan Muaro Bungo, Jambi.
Selasa, 04 April 2017 03:37 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA - Pelarian seorang pelaku tindak pidana pencurian bernama Alexander Kurniawan (30) yang telah lama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Dharmasraya, karena melarikan diri dari tahanan sel Polres Dharmasraya 2 tahun lalu akhirnya terhenti. Karena dirinya berhasil diringkus polisi di Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

Pelaku tindak pidana pencurian ini berhasil di tangkap oleh Anggota Sat Reskim Polres Muaro Bungo, Jambi bersama Anggota Sat Reskim Polres Dharmasraya, Sumatera Barat.

Kapolres Dharmasraya AKBP Roedy Yoelianto, SIK, M.H. melalui Kasat Reskim AKP Ardhy Zulhasbih Nasution, Senin 3 April 2017 mengatakan, memang benar kami telah meringkus pelaku tindak pidana yang melarikan diri tersebut di tempat persembunyiannya yang berada di wilayah Kabupaten Muaro Bungo, Jambi.

Dikatakan juga oleh Kasat Reskrim, sesuai dengan laporan polisi Nomor : LP / 133 / K / XI / 2015 / Polres , tanggal 23 November 2015 tentang tindak pidana pencurian, yang mana pelaku tersebut melarikan diri dari rumah tahanan Polres Dharmasraya berapa tahun lalu dengan cara membobol sel Mapolres Dharmasraya.

Setelah sempat diamankan di Polres Muaro Bungo, saat ini pelaku telah berada di sel Mapolres Dharmasraya untuk menjalankan penyidikan lebih lanjut, pungkasnya.(***)

Editor:Jontra
Kategori:Dharmasraya, GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/