Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
23 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
2
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Riang: Sudah Unggul Tapi Kurang Bisa Memanfaatkan
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Riang: Sudah Unggul Tapi Kurang Bisa Memanfaatkan
3
Jojo Jaga Peluang, Indonesia Masih Tertinggal 1-2 dari China
Olahraga
20 jam yang lalu
Jojo Jaga Peluang, Indonesia Masih Tertinggal 1-2 dari China
4
China Juara dan Indonesia Runner Up Piala Thomas 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
China Juara dan Indonesia Runner Up Piala Thomas 2024
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pimpinan Aksi 313 Ditangkap atas Tuduhan Makar

Pimpinan Aksi 313 Ditangkap atas Tuduhan Makar
Istimewa.
Jum'at, 31 Maret 2017 13:57 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath ditangkap aparat kepolisian, Kamis malam (30/3).

Informasi tersebut dikonfirmasi Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono."Benar (ditangkap) atas tuduhan makar," kata Argo.

Saat ini, Al-Khaththath berada di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, untuk menunggu menjalani pemeriksaan.

"Sedang menunggu di Mako Brimob. Masih menunggu pengacara untuk diperiksa," ujar Argo.

Sejumlah pengacara dari Tim Pengacara Muslim sedang menunju Mako Brimob untuk mendampingi sang ustaz.

Al-Khaththath merupakan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) yang juga memimpin aksi 313, yang akan digelar Jumat hari ini.

Al-Khaththath telah menggelar konferensi pers terkait Aksi 313. Al-Khaththath menyerukan agar umat Islam hadir dalam aksi untuk menuntut Basuki Tjahja Purnama (Ahok) agar dijebloskan ke penjara terkait penodaan agama.***

Sumber:CNNIndonesia.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/