Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
20 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
19 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
9 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
9 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
8 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Kasus E-KTP, Agus Hermanto Bilang Partainya Setuju Ajukan Hak Angket

Soal Kasus E-KTP, Agus Hermanto Bilang Partainya Setuju Ajukan Hak Angket
Agus Hermanto. (istimewa)
Senin, 13 Maret 2017 16:22 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Soal kasusu E-KTP yang sudah disidangkan pada Kamis (9/3/2017) lalu, menurut Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto partainya yakni Demokrat, setuju untuk mengajukan hak angket.

Namun menurutnya hak angket bisa dilakukan jika memang mendapat dukungan minimal 20 orang anggota fraksi.

"Tentunya sebagai pimpinan hanya bertugas melaksanakan administrasi bagaimana untuk melaksanakan misalnya harus ada yang mengajukan hak angket minimal 20 orang dari satu fraksi," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2017).

"Tentunya pimpinan harus melaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada. Itu pertama kali kita bacakan di Paripurna," tambahnya.

Agus menuturkan, setelah dicari di Paripurna, disampaikan kepada seluruh anggota. Nantinya di dalam paripurna selanjutnya untuk meminta persetujuannya.

Saat ditegaskan apakah sangat urgen untuk mengajukan hak angket untuk kasus E-KTP tersebut, anak Buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menilai sangat penting.

"Sekali lagi, bahwa kita ketahui, ini sangat penting. Namun apakah semuanya harus dengan hak angket, itu pun juga akan kita lihat bagaimana efektivitasnya. Yang jelas kita sekalian tahu bahwa hak yang di miliki anggota dewan," imbuhnya. 

"Sehingga tidak bisa hanya tergantung pada pimpinan saja, pada seseorang, pada salah satu fraksi, itu tidak bisa seperti itu. Nantinya yang akan diambil adalah akumulatif apakah disetujui dari seluruh pimpinan ataupun seluruh pimpinan anggota dari DPR RI," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/