Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Sepakbola
23 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
Sepakbola
24 jam yang lalu
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
3
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
24 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
4
Borneo FC Miliki Motivasi Tinggi Untuk Revans di Leg Kedua
Olahraga
23 jam yang lalu
Borneo FC Miliki Motivasi Tinggi Untuk Revans di Leg Kedua
5
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
18 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
23 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Korupsi e-KTP, Presiden Jokowi Akui Jadi Masalah Besar Negara

Soal Korupsi e-KTP, Presiden Jokowi Akui Jadi Masalah Besar Negara
Istimewa.
Sabtu, 11 Maret 2017 15:35 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ikut menanggapi terkait kasus korupsi proyek pengadaan berbasis elektronik e-KTP yang diduga melibatkan sebagian anggota Komisi II DPR periode 2009-2014.

Jokowi mengatakan kasus korupsi e-KTP merupakan permasalahan yang besar bagi negara.

Namun kata Jokowi, jika proyek tersebut rampung dan dijalankan dengan benar, dapat menyelesaikan permasalahan yang ada dalam data kependudukan dari mulai Passport hingga urusan Pilkada dan Pemilu.

"E-KTP ini memang problem besar. Problem besarnya adalah, sebetulnya kalau E-KTP ini bener, jadi dan benar, kita bisa menyelesaikan banyak sekali masalahnya, " ujar Jokowi usai meninjau peresmian Pameran Indonesia International Furniture Expo 2017, di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (11/3/2017).

"Misalnya urusan paspor bisa dipakai tanpa harus fotokopi KTP, urusan SIM, perpajakan, urusan di perbankan, Pilkada, Pemilu, semuanya. Kalau sistem yang kita bangun ini benar dan sudah rampung. Rampung ini," sambungnya.

Namun kata Jokowi, proyek pengadaan E-KTP jadi terhambat dikarenakan anggaran tersebut dikorupsi. Adapun kerugian negara mencapai Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.

"Sekarang menjadi bubrah (Rusak), semua gara-gara anggarannya dikorup, itu saja," ucap Jokowi.

Maka dari itu, ia meminta KPK untuk memproses hukum kasus tersebut. "Jadi saya hanya ingin ini diproses hukum yang bener, dan saya yakin KPK bertindak profesional terhadap kasus ini," tegasnya.

Sementara sidang perdana proyek pengadaan KTP berbasis elektronik (E-KTP) telah dimulai pada Kamis (9/3/2017).

Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, menghadirkan dua terdakwa mantan pejabat yakni Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto. ***

Sumber:suara.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Ekonomi, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/