Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Sepakbola
20 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
2
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Sepakbola
20 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Sumatera Barat
17 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
20 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
20 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
19 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

10 Ribu Polisi Dikerahkan untuk Amankan Aksi 212 Besok di DPR

10 Ribu Polisi Dikerahkan untuk Amankan Aksi 212 Besok di DPR
Persiapan aparat keamanan di Gedung DPR/MPR. (Muslikhin/GoNews)
Senin, 20 Februari 2017 12:35 WIB

JAKARTA - Polda Metro Jaya akan mengerahkan 10.000 personel untuk mengamankan jalannya aksi 212 di depan Gedung MPR/DPR RI pada Selasa (21/2/2017).

"Petugas kepolisian siap mengawal aksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Minggu (19/2/2017).

Argo mengatakan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi tersebut yang disampaikan koordinator aksi pada Sabtu (18/2/2017).

Berdasarkan pemberitahuan, massa akan beraksi usai shalat subuh menuju Gedung MPR/DPR RI. Diperkirakan massa sudah berada di lokasi aksi sekitar pukul 07.00 WIB.

Dalam aksi yang diikuti sejumlah organisasi masyarakat itu, akan disampaikan tuntutan mengenai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penodaan agama.

Terkait aksi itu, Argo mengimbau massa menjaga keamanan dan ketertiban selama menyampaikan pendapat di muka umum.

Massa juga diminta menggelar aksi hingga pukul 18.00 WIB sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.(tnc)

Editor:Arie RF
Sumber:tribunnews.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/