Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
21 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
2
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
3
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
4
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
5
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
6
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
13 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Penyergapan di Solok, Tim Gabungan Amankan Kulit, Tulang Hingga Taring Harimau Sumatera, 6 Orang Ditangkap

Penyergapan di Solok, Tim Gabungan Amankan Kulit, Tulang Hingga Taring Harimau Sumatera, 6 Orang Ditangkap
Organ Harimau Sumatera, Satwa yang dilindungi (Dokumen GoRiau.com)
Minggu, 19 Februari 2017 12:39 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Tim gabungan dari Brigade Harimau Balai Gakkum Sumatera Seksi Wilayah II, BBKSDA dan Dinas Kehutan Jambi serta BBKSDA Sumatera Barat, berhasil menggagalkan penyelundupan organ tubuh satwa dilindungi.

Organ hewan yang ditemukan tim gabungan ini adalah jenis Harimau Sumatera yang habitatnya kian terancam, bahkan termasuk satwa yang dilindungi. Mulai dari taring, kulit hingga tulang belulang berhasil diamankan petugas.

Kepala Seksi Wilayah II, Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) Sumatera, Eduward Hutapea, Minggu (19/2/2017) siang menyebutkan, terbongkarnya kasus ini setelah petugas gabungan melakukan penyergapan di daerah Solok, Provinsi Sumatera Barat.

Penyergapan ini dilakukan setelah tim mendapat informasi bahwa ada organ satwa dibawa/diselundupkan via darat dari Kerinci Provinsi Jambi. Operasi gabungan pun digelar untuk melacak rute mereka.

"Hasilnya, kita mengamankan selembar kulit harimau Sumatera, tulang belulang dari bagian tubuh yang sama, tulang belulang binatang yang sudah dikeringkan, diantaranya taring (Harimau)," ungkap Eduward kepada GoRiau.com (GoNews Group).

Selain barang bukti ini, aparat gabungan juga menangkap enam orang yang diduga terkait atas kasus itu. Inisialnya N (49) selaku pemilik kulit Harimau, S (35) pemilik tulang belulang serta perantara pembeli dan Y (60) sebagai perantara pembeli.

"Tiga orang supir yang membawa kendaraan pengangkut organ satwa Harimau tersebut juga kita amankan. Lalu kendaraan dan alat komunikasi mereka kita sita sebagai barang bukti dalam proses penyidikan. Mereka semua masih kita mintai keterangan," lanjutnya.

Semuanya sudah dibawa dan diamankan di Kantor BBKSDA Padang, Sumatera Barat. Bahkan siang ini pukul 14.00 WIB, pihak berwenang bakal menggelar konfrensi pers terkait pengungkapan dugaan penyelundupan organ satwa ini. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/